BRAVO13.ID, Samarinda - Pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih di Muara Jawa sempat terganggu setelah ratusan batang besi material proyek dilaporkan hilang, Kamis (19/2/2026) malam. Unit Reskrim Polsek Muara Jawa mengungkap kasus tersebut dan mengamankan seorang pria berusia 20 tahun sebagai tersangka.
Pencurian terjadi di Jalan Darul Ilmi RT 013, Kelurahan Muara Jawa Tengah, sekitar pukul 20.00 Wita. Material besi yang disimpan di depan lokasi pembangunan dilaporkan raib. Kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp8 juta.
Kapolsek Muara Jawa IPTU I Wayan Edi Surya Puryana mengatakan pengungkapan dilakukan dalam rangka Operasi Pekat Mahakam 2026 yang menyasar penyakit masyarakat, termasuk tindak pencurian.
“Setelah menerima laporan, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti,” ujarnya.
Dari tangan tersangka, polisi menyita 139 batang besi begel berbentuk kotak ukuran 8 milimeter, 190 batang besi begel lurus ukuran 8 milimeter, 15 batang besi berbentuk U ukuran 14 milimeter, serta satu unit mobil Daihatsu Calya yang diduga digunakan untuk mengangkut material tersebut.
Polisi juga mengungkap bahwa material besi itu sempat dijual ke pengepul besi tua di wilayah Dondang sebelum akhirnya diamankan sebagai barang bukti.
Tersangka dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang pencurian dan saat ini menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Muara Jawa.
Kasus ini menjadi bagian dari rangkaian penindakan selama Operasi Pekat Mahakam 2026 di wilayah hukum Muara Jawa, sekaligus menyoroti kerawanan pencurian material pada proyek pembangunan fasilitas publik di tingkat desa. (*)

