BRAVO13.ID, Samarinda - Istilah “masjid kembar” muncul dalam kunjungan Menteri Agama Nasaruddin Umar ke Masjid Negara Ibu Kota Nusantara (IKN), Jumat (20/2/2026). Ia menyebut Masjid Negara IKN dan Masjid Istiqlal sebagai dua masjid yang akan terhubung dan saling melengkapi dalam fungsi keagamaan nasional.
“Ini adalah masjid kembar, antara Masjid Istiqlal dan Masjid Negara IKN. Kalau di sini saya hadir, maka Istiqlal-nya Zoom. Kalau saya di Istiqlal, maka di sini Zoom,” ujar Nasaruddin.
Pernyataan itu menandai rencana integrasi kegiatan keagamaan antara Jakarta dan IKN. Kajian, ceramah, dan agenda pembinaan disebut akan disiarkan secara bergantian dan terhubung langsung di kedua lokasi. Dengan skema ini, aktivitas keagamaan nasional tidak lagi terpusat di satu titik.
Selain integrasi siaran, Kementerian Agama juga merencanakan program pendidikan kader ulama yang dipusatkan di IKN untuk wilayah Indonesia Timur. Pembinaan program tersebut akan melibatkan Universitas PTIQ Jakarta, dengan pendanaan yang diupayakan melalui LPDP.
Pembagian peran itu menjadi salah satu makna dari konsep “kembar” yang dimaksud. Jika Masjid Istiqlal selama ini menjadi pusat kegiatan keagamaan nasional di Indonesia bagian barat, Masjid Negara IKN diproyeksikan menjalankan fungsi serupa untuk kawasan timur.
Dalam kesempatan tersebut, Nasaruddin juga menyampaikan bahwa IKN akan berkembang sebagai pusat peradaban baru, termasuk dalam penguatan toleransi antarumat beragama. Selama kunjungan dua hari, ia melaksanakan Salat Jumat, Tarawih, dan Subuh berjamaah, sekaligus meninjau sejumlah fasilitas di kawasan IKN, seperti pembangunan Gereja Santo Fransiskus Xaverius, rumah susun ASN, rumah sakit, hingga kawasan Istana Garuda.
Hingga kini, belum dijelaskan lebih rinci mengenai struktur kelembagaan atau dasar regulasi dari konsep “masjid kembar” tersebut. Namun dari pernyataan yang disampaikan, arah kebijakannya mengisyaratkan upaya memperluas peran IKN, bukan hanya sebagai pusat pemerintahan, tetapi juga sebagai simpul baru aktivitas dan pembinaan keagamaan nasional.
Bagi publik, istilah “kembar” dalam konteks ini bukan sekadar simbol. Ia merujuk pada rencana keterhubungan program, pembagian wilayah pembinaan, serta integrasi fungsi antara dua masjid negara yang berada di dua pusat kekuasaan berbeda: Jakarta dan Nusantara. (*)

