Bravo 13
50 Butir Ekstasi Disita di Samarinda, Pelaku Masih AnakSeorang ABH diamankan di Samarinda setelah kedapatan membawa 50 butir ekstasi. Kasus ini terungkap dari laporan warga soal transaksi narkoba.
Oleh Bobby Lolowang2026-02-15 10:53:00
50 Butir Ekstasi Disita di Samarinda, Pelaku Masih Anak
Barang bukti narkotika jenis ekstasi sebanyak 50 butir yang diamankan aparat Ditresnarkoba Polda Kaltim dari seorang anak berhadapan dengan hukum (ABH) di Samarinda, Rabu (11/2/2026) malam. (Foto: Polda Kaltim)

BRAVO13.ID, Samarinda - Seorang anak berhadapan dengan hukum (ABH) diamankan aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur di Samarinda, Rabu (11/2/2026) malam, setelah kedapatan membawa puluhan butir narkotika jenis ekstasi yang diduga akan diedarkan.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 22.00 WITA oleh Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kaltim setelah menerima informasi masyarakat terkait dugaan maraknya transaksi ekstasi di wilayah Samarinda. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti sebanyak 50 butir pil berlogo LV dengan berat bersih 19,59 gram.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Romy Tamtelahitu menjelaskan, berdasarkan temuan awal, pelaku diduga kuat terlibat dalam kepemilikan narkotika yang rencananya akan diedarkan di wilayah kota. Atas perbuatannya, yang bersangkutan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana lain yang relevan.

Karena pelaku masih berstatus anak berhadapan dengan hukum, proses penanganan perkara dilakukan dengan mengacu pada ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak. Penyidik telah berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Samarinda untuk pelaksanaan penelitian kemasyarakatan, serta berkoordinasi dengan Dinas Sosial, penyidik PPA, dan jaksa penuntut umum terkait tahapan penanganan perkara.

Kasus ini terungkap dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran ekstasi di Samarinda. Aparat kepolisian menyatakan pengungkapan serupa terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menekan peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Timur. (*)

Dapatkan informasi dan insight pilihan bravo13.id

Berita Terkait