Bravo 13
Purnawirawan Polri Ditemukan Meninggal di Kebun Sawit AngganaSeorang purnawirawan Polri ditemukan meninggal di kebun sawit Anggana setelah sempat pamit bekerja pagi dan tak kunjung pulang hingga malam hari.
Oleh Bobby Lolowang2026-02-06 12:23:00
Purnawirawan Polri Ditemukan Meninggal di Kebun Sawit Anggana
Petugas kepolisian bersama warga mengevakuasi jenazah seorang purnawirawan Polri yang ditemukan meninggal dunia di area kebun sawit Handil Nilam, Desa Handil Terusan, Kecamatan Anggana, Rabu (4/2/2026) malam. (Foto: Polres Kukar)

BRAVO13.ID, Anggana - Seorang purnawirawan Polri ditemukan meninggal dunia di kebun sawit miliknya di Desa Handil Terusan, Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara, Rabu (4/2/2026) malam, setelah sebelumnya pamit bekerja sejak pagi dan tak kunjung pulang hingga membuat keluarga cemas.

Korban berinisial P (67), warga Desa Sungai Meriam, Kecamatan Anggana, ditemukan tidak bernyawa di depan gubuk kebun sawit Handil Nilam sekitar pukul 21.00 Wita, saat kerabat bersama keluarga melakukan pencarian.

Kapolsek Anggana IPTU I Komang Mahendra Putra menjelaskan, berdasarkan keterangan keluarga, korban berpamitan kepada anaknya sekitar pukul 08.00 Wita untuk pergi ke kebun sawit miliknya. Namun hingga sore hari korban tidak kembali ke rumah dan tidak dapat dihubungi melalui telepon genggam.

Rasa khawatir mendorong pihak keluarga menghubungi kerabat untuk melakukan pencarian ke lokasi kebun. Korban akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di sekitar gubuk kebun pada malam hari.

Menerima laporan tersebut, personel Polsek Anggana langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara sekaligus membantu proses evakuasi. Sekitar pukul 22.20 Wita, jenazah korban dibawa ke UPTD Puskesmas Kecamatan Anggana menggunakan ambulans dengan didampingi pihak keluarga.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau luka pada tubuh korban. Pihak keluarga juga menyampaikan bahwa korban memiliki riwayat penyakit batuk dan kolesterol tinggi.

“Dugaan sementara, korban meninggal dunia akibat kelelahan saat berkebun sehingga penyakit yang diderita kambuh. Namun demikian, kami tetap melakukan langkah-langkah kepolisian sesuai prosedur,” ujar IPTU Komang.

Atas dasar kesepakatan keluarga, jenazah tidak dilakukan visum dan telah dibuatkan surat pernyataan penolakan visum. Jenazah selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan di Kecamatan Sambutan, Kelurahan Makroman, Kota Samarinda. (*)

Dapatkan informasi dan insight pilihan bravo13.id

Berita Terkait