BRAVO13.ID, Samarinda - Pengelolaan aset negara di lingkungan perguruan tinggi masih menghadapi sejumlah persoalan, mulai dari ketidaksesuaian pencatatan belanja hingga ketidakjelasan status hukum tanah dan bangunan. Isu tersebut mencuat dalam pembahasan pengawasan Barang Milik Negara (BMN) yang melibatkan Universitas Mulawarman dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan.
Pembahasan tersebut berlangsung dalam rapat koordinasi pengawasan dan pengendalian BMN yang digelar di Gedung Bundar Kehutanan Universitas Mulawarman, Samarinda, Kamis (29/1/2026). Kegiatan ini diikuti pengelola aset dari berbagai perguruan tinggi, perwakilan LLDIKTI, serta unit kerja dan fakultas di lingkungan UNMUL.
Dalam forum tersebut, UNMUL memaparkan sejumlah tantangan yang masih dihadapi dalam pengelolaan aset negara. Permasalahan itu mencakup ketidaksesuaian akun belanja, kendala kapitalisasi aset, serta penghapusan barang inventaris dalam jumlah besar yang memerlukan penanganan administratif dan hukum.
Selain itu, aset tanah dan bangunan milik kampus, khususnya yang berada di sekitar kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), turut menjadi sorotan. Aset-aset tersebut dinilai masih membutuhkan kejelasan status hukum dan skema pengelolaan di tengah tekanan pembangunan dan meningkatnya nilai ekonomi kawasan.
Perwakilan DJKN Kementerian Keuangan menyampaikan bahwa pengawasan dan pengendalian BMN tidak hanya dimaksudkan sebagai pemenuhan kewajiban administrasi, tetapi juga sebagai instrumen untuk mendeteksi potensi ketidaksesuaian dalam pengelolaan aset sejak dini. Pengawasan ini mengacu pada ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 207 Tahun 2021.
DJKN juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap pelaporan pengawasan dan pengendalian BMN secara berkala, termasuk kelengkapan dokumen pendukung dan konsistensi data dalam sistem pengelolaan aset negara.
Pembenahan tata kelola aset negara di lingkungan perguruan tinggi dinilai menjadi krusial, tidak hanya untuk menjaga akuntabilitas keuangan, tetapi juga untuk memastikan aset bernilai besar tetap terlindungi di tengah dinamika pembangunan, terutama di wilayah yang terdampak langsung oleh proyek strategis nasional seperti IKN. (*)

