Bravo 13
Ketika Gratis Tak Menanggung Semua, Pemprov Kaltim Klarifikasi Skema GratispolProgram Gratispol digadang membuka akses kuliah gratis di Kaltim, namun mahasiswa masih menanggung sejumlah komponen biaya pendidikan kuliah.
Oleh Bobby Lolowang2026-01-29 09:41:00
Ketika Gratis Tak Menanggung Semua, Pemprov Kaltim Klarifikasi Skema Gratispol
Sosialisasi Program Gratispol Pendidikan di Universitas Mulawarman berlangsung di Ruang Serbaguna Rektorat UNMUL, Kamis (22/1/2026). (Dok Unmul)

BRAVO13.ID, Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menegaskan Program Gratispol Pendidikan tetap berjalan setelah sempat muncul kebingungan di kalangan mahasiswa terkait komponen biaya yang ditanggung dalam skema tersebut. Klarifikasi dilakukan menyusul pertemuan antara Pemprov Kaltim dan Institut Teknologi Kalimantan (ITK) di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (26/1/2026).

Dalam pertemuan itu, kedua pihak menyatakan tidak terdapat permasalahan prinsipil dalam pelaksanaan Gratispol, termasuk bagi mahasiswa Program Pascasarjana Magister Manajemen Teknologi ITK. Pemprov Kaltim dan ITK menyebut isu yang berkembang sebelumnya dipicu oleh miskomunikasi administratif yang kemudian diselesaikan melalui jalur resmi.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Kaltim, Siti Sugiyanti, menyampaikan bahwa koordinasi antara pemerintah daerah dan pihak kampus selama ini berjalan, namun memerlukan penyelarasan lebih lanjut terkait mekanisme teknis program.

“Pemprov Kaltim dan ITK berkomitmen memastikan mahasiswa yang memenuhi kriteria tetap dapat melanjutkan pendidikan melalui Program Gratispol,” ujarnya, seperti dilansir dari rilis resmi Pemprov Kaltim.

Sejumlah mahasiswa sebelumnya menyuarakan keresahan karena masih terdapat komponen biaya pendidikan yang tidak tercakup dalam program tersebut. Dalam ketentuan Program Gratispol, Pemprov Kaltim menanggung biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) atau SPP, namun tidak mencakup biaya lain seperti SPI, IPI, uang pembangunan, herregistrasi, serta biaya non-akademik dan biaya hidup, kecuali ada perjanjian khusus.

Ketentuan tersebut menjadi bagian dari skema pembiayaan yang berlaku bagi seluruh perguruan tinggi mitra yang telah menandatangani kerja sama dengan Pemprov Kaltim dan terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI).

Keresahan mahasiswa sempat mencuat ke ruang publik melalui media sosial. Salah satu mahasiswa Program Pascasarjana Magister Manajemen Teknologi ITK, Ade Rahayu, menyampaikan klarifikasi setelah pertemuan antara pemerintah daerah dan pihak kampus dilakukan.

Melalui akun Instagram pribadinya, Ade menyatakan mahasiswa memilih tetap melanjutkan perkuliahan setelah memperoleh kejelasan terkait kelanjutan program. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang terlibat dalam proses penyelesaian persoalan tersebut.

Selain ITK, perguruan tinggi lain di Kalimantan Timur turut menyiapkan kebijakan internal untuk menyesuaikan mekanisme Gratispol. Universitas Mulawarman menyatakan kesiapan mendukung implementasi program tersebut dengan menyesuaikan sistem administrasi kampus agar selaras dengan ketentuan pembiayaan pemerintah daerah.

Program Gratispol Pendidikan merupakan kebijakan Pemprov Kaltim yang ditujukan untuk memperluas akses pendidikan tinggi melalui pembiayaan UKT bagi mahasiswa yang memenuhi kriteria tertentu. Program ini mencakup jalur reguler, kerja sama, afirmasi, serta jenjang pendidikan dari diploma hingga pascasarjana, dengan batasan usia, semester, dan status akademik yang ditetapkan.

Dengan klarifikasi tersebut, Pemprov Kaltim menegaskan bahwa skema Gratispol tetap dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku, sementara perguruan tinggi mitra diminta memperkuat sosialisasi agar mahasiswa memahami secara utuh komponen biaya yang ditanggung dan yang tetap menjadi tanggung jawab pribadi. (*)

Dapatkan informasi dan insight pilihan bravo13.id

Berita Terkait