BRAVO13.ID, Samarinda - Tragedi kemanusiaan yang mengguncang hati nurani publik di ujung timur Indonesia, kini telah sampai dan mengetuk meja kekuasaan tertinggi di Jakarta. Kematian seorang ibu hamil di Papua yang tragis, dikabarkan setelah ditolak oleh empat institusi kesehatan, memicu reaksi cepat dan tegas dari Presiden Prabowo Subianto. Perintahnya tak terhindarkan: audit total terhadap tata kelola rumah sakit di Provinsi Papua.
Pemandangan hari Senin (24/11) di Istana Kepresidenan Jakarta dipenuhi ketegasan. Usai Rapat Terbatas dengan Presiden, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, tampil ke hadapan media membawa amanat yang berat dan mendesak.
"Perintah Beliau untuk segera lakukan perbaikan audit," ujar Mendagri Tito Karnavian, suaranya mengandung nada serius sebagaimana dilansir Antara. Inti dari arahan Presiden sangat jelas: harus ada penyelidikan mendalam untuk menemukan pangkal masalah di balik kasus memilukan ini.
Jejak Audit dan Sentuhan Kemanusiaan
Sebelum palu audit diketuk, langkah kemanusiaan telah lebih dulu diayunkan. Mendagri Tito melaporkan bahwa ia telah menginstruksikan Gubernur Papua, Mathius Derek Fakhiri, untuk segera turun langsung ke lokasi, mengunjungi rumah duka di Kampung Hobong, dan menyampaikan belasungkawa seraya memberikan bantuan yang dibutuhkan keluarga korban.
Namun, fokus utama tetap pada sistem yang gagal. Audit yang diperintahkan Presiden harus bersifat komprehensif. Tito menjelaskan, audit internal ini tidak hanya akan menyasar masalah teknis, melainkan juga mengumpulkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari jajaran direksi rumah sakit swasta maupun pemerintah, hingga para pejabat di Dinas Kesehatan tingkat provinsi dan kabupaten.
"Melakukan audit internal masalahnya di mana. Dikumpulkan rumah sakit-rumah sakit itu, termasuk juga pejabat-pejabat yang di Dinas Kesehatan dan lain-lain, baik provinsi, kabupaten dan yang (rumah sakit) swasta," tegas Tito.
Menyentuh Akar Regulasi
Sinyal keseriusan ini ditunjukkan dengan pergerakan cepat para menteri. Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, bersama tim dari Kemendagri, telah terbang ke Jayapura. Kehadiran dua kementerian ini mengindikasikan bahwa perbaikan yang dicari bukan sekadar kosmetik, melainkan menyentuh akar regulasi dan implementasinya di daerah.
Mendagri Tito menjelaskan bahwa tinjauan Kemendagri akan berfokus pada kerangka hukum yang berlaku, mulai dari Standar Operasional Prosedur (SOP) hingga peraturan kepala daerah. Ini mencakup Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur Rumah Sakit Kabupaten Jayapura, hingga Peraturan Gubernur (Pergub) yang membawahi rumah sakit umum provinsi seperti RSUD.
Tim Khusus Menkes Bongkar Layanan
Secara paralel, Menkes Budi Gunadi Sadikin juga telah mengirimkan tim khusus untuk melakukan audit yang lebih teknis. Tim ini bertugas layaknya detektif layanan kesehatan, menggali data untuk mengetahui pokok permasalahan sesungguhnya. Apakah kegagalan itu terletak pada minimnya fasilitas medis, buruknya tata kelola administrasi, keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) yang profesional, atau justru pada aturan yang tumpul.
Di sisi lain, respons dari institusi yang terlibat mulai terdengar. Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Yowari di Kabupaten Jayapura, drg. Maryen Braweri, menegaskan bahwa pihaknya mengklaim telah menangani pasien sesuai SOP yang berlaku. Klaim ini segera ditindaklanjuti dengan koordinasi bersama Dinas Kesehatan Provinsi Papua, yang berujung pada pembentukan tim investigasi untuk memverifikasi kebenaran penanganan kasus tersebut.
Kini, bola panas tragedi kemanusiaan ini berada di tangan tim audit dan investigasi. Publik menanti, berharap bahwa dari duka di Papua ini akan lahir sebuah perbaikan layanan kesehatan nasional yang sejati, memastikan tak ada lagi nyawa yang melayang karena penolakan di depan pintu rumah sakit. (*)

