Bravo 13
Kecamatan Kota Bangun Serahkan 17 Arsip Statis ke Disarpus KukarKecamatan Kota Bangun serahkan 17 arsip statis bernilai sejarah ke Dinas Kearsipan Kutai Kartanegara sebagai wujud komitmen tertib dokumen.
Oleh Bobby Lolowang2025-10-07 11:07:00
Kecamatan Kota Bangun Serahkan 17 Arsip Statis ke Disarpus Kukar
Penandatanganan serah terima 17 arsip statis antara Kecamatan Kota Bangun dan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kutai Kartanegara. (Istimewa)

BRAVO13.ID, Tenggarong – Di era digital yang serba cepat, arsip sering kali terpinggirkan. Namun bagi Pemerintah Kecamatan Kota Bangun, dokumen bukan sekadar tumpukan kertas—melainkan memori kolektif yang meneguhkan identitas dan akuntabilitas pemerintahan.

Komitmen itu ditunjukkan melalui penyerahan 17 berkas arsip statis kepada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) Kutai Kartanegara (Kukar) dalam agenda Akuisisi dan Serah Terima Arsip Statis, Senin (6/10/2025). Arsip-arsip tersebut mencatat berbagai kebijakan, keputusan, dan aktivitas penyelenggaraan pemerintahan Kota Bangun dalam kurun waktu beberapa dekade terakhir.

“Arsip yang diserahkan ini bukan hanya catatan administratif, tetapi bukti sejarah tentang bagaimana pemerintahan daerah dijalankan dengan tanggung jawab,” ujar Kepala Disarpus Kukar Rinda Destianti.

Ia menjelaskan, program akuisisi arsip menjadi bagian dari strategi nasional pelestarian dokumen pemerintahan, agar setiap daerah memiliki sistem kearsipan yang tertib dan berstandar. Arsip statis, katanya, berfungsi sebagai sumber autentik dalam penelusuran sejarah dan evaluasi kebijakan publik.

Sementara itu, Camat Kota Bangun menegaskan pentingnya kesadaran aparatur terhadap pengelolaan arsip. Menurutnya, setiap dokumen pemerintahan memuat nilai tanggung jawab publik yang harus dijaga lintas generasi.

“Arsip adalah bukti integritas. Kami berharap pembangunan record center di tiap perangkat daerah bisa segera diwujudkan agar pengelolaan arsip lebih modern dan terpusat,” katanya.

Dari catatan Disarpus Kukar, Kecamatan Kota Bangun menjadi salah satu dari beberapa kecamatan yang paling aktif menyerahkan arsip statis tahun ini. Upaya tersebut sejalan dengan program pemerintah daerah untuk memperkuat sistem dokumentasi sejarah dan memperluas akses informasi publik.

Selain menjadi sarana akuntabilitas, pengelolaan arsip yang baik juga berpotensi mendukung riset, pendidikan, serta perencanaan kebijakan berbasis data sejarah.

Langkah Kecamatan Kota Bangun ini menegaskan bahwa transparansi dan tata kelola pemerintahan yang baik dimulai dari hal yang paling dasar: menjaga jejak administratif agar tak hilang di antara tumpukan waktu. (adv)

Dapatkan informasi dan insight pilihan bravo13.id

Berita Terkait