
BRAVO13.ID, Samboja – Meski secara administratif telah masuk dalam wilayah delineasi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kecamatan Samboja di Kutai Kartanegara (Kukar) masih sepenuhnya bergantung pada pemerintah kabupaten untuk pembangunan infrastruktur dasar. Tak satu pun proyek fisik IKN berjalan di wilayah ini hingga saat ini.
Camat Samboja, Damsik, menjelaskan bahwa kondisi tersebut mencakup seluruh desa di Samboja, termasuk tiga desa di perbatasan Muara Jawa dan Samboja Barat yang juga termasuk dalam peta delineasi IKN. “Memang wilayah Samboja sudah masuk area delineasi, tapi untuk pembangunan fisik, belum ada intervensi langsung dari pihak IKN,” ujarnya.
Ia menegaskan, seluruh infrastruktur jalan, drainase, dan fasilitas publik masih dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutai Kartanegara. “Semua pekerjaan fisik tetap menjadi tanggung jawab kabupaten. Saat ini belum ada perubahan kewenangan atau pengalihan aset ke otorita IKN,” tambahnya.
Meski begitu, Damsik menyebut sudah ada kegiatan dari pihak IKN, namun terbatas pada pengembangan sumber daya manusia (SDM). Beberapa pelatihan peningkatan kapasitas aparatur dan masyarakat telah dilaksanakan, namun belum menyentuh aspek pembangunan fisik.
“IKN fokus pada pelatihan SDM. Sementara infrastruktur dasar seperti jalan, air bersih, dan fasilitas pelayanan publik tetap dijalankan Pemkab Kukar,” katanya.
Situasi ini membuat pemerintah kecamatan harus tetap menjalankan fungsi pembangunan dengan dana daerah. Proyek jalan dan fasilitas umum di Samboja terus dilanjutkan agar pelayanan publik tidak terhenti, terutama di kawasan pesisir dan desa penghubung yang vital bagi aktivitas ekonomi warga.
“Kami tetap mendukung penuh program pembangunan oleh Kabupaten Kukar hingga ada kepastian pembagian kewenangan fisik dari pihak IKN,” tegas Damsik. (adv)

