Bravo 13
Posyandu di Kukar Berubah Fungsi, Tak Lagi Sekadar Timbang BalitaDPMD Kukar meluncurkan transformasi Posyandu 6 SPM, menjadikannya simpul layanan terpadu yang mencakup enam sektor pelayanan publik.
Oleh Bobby Lolowang2025-09-18 13:55:00
Posyandu di Kukar Berubah Fungsi, Tak Lagi Sekadar Timbang Balita
Kepala DPMD Kutai Kartanegara, Arianto, memaparkan data pengurus dan kader Posyandu dalam Sosialisasi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Pendopo Odah Etam, Kamis, 18 September 2025. (Istimewa)

BRAVO13.ID, Tenggarong - Ribuan kader Posyandu di Kutai Kartanegara bersiap menjalani babak baru pelayanan publik. Tak lagi sekadar menimbang balita atau mencatat imunisasi, Posyandu kini diproyeksikan sebagai simpul pelayanan masyarakat berbasis enam standar minimal (6 SPM) — model baru yang menuntut peran lintas sektor dan tata kelola terpadu.

Transformasi ini disampaikan dalam Sosialisasi Posyandu 6 SPM yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar di Pendopo Odah Etam, Kamis, 18 September 2025. Kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan Tim Penggerak PKK, pemerintah kecamatan, dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

“Posyandu sekarang tidak hanya mengurusi kesehatan ibu dan anak. Ia berkembang menjadi simpul layanan dasar pemerintah desa,” ujar Kepala DPMD Kukar, Arianto, saat memaparkan materi di hadapan peserta.

Arianto menjelaskan, implementasi Posyandu 6 SPM merupakan amanat Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Posyandu. Karena itu, kegiatan ini menjadi langkah awal untuk memperkuat kapasitas Tim Pembina Posyandu Kabupaten dan Kecamatan agar mampu menerapkan model baru tersebut.

Dalam format 6 SPM, Posyandu tak hanya mencakup sektor kesehatan, tetapi juga lima bidang layanan dasar lain: pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketenteraman dan ketertiban umum. “Model ini menuntut kerja lintas sektor. Tidak bisa lagi berjalan sendiri-sendiri,” tegas Arianto.

Beberapa OPD yang dilibatkan antara lain Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perumahan dan Permukiman, Satpol PP, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Data DPMD Kukar mencatat, saat ini terdapat 7.359 pengurus Posyandu dan 8.620 kader aktif di seluruh desa dan kelurahan. Mereka menjadi garda depan penerapan sistem baru ini, memastikan setiap Posyandu berfungsi sebagai pusat layanan terpadu berbasis masyarakat.

Pendekatan baru tersebut diharapkan mampu memperluas jangkauan layanan publik di tingkat desa sekaligus memperkuat peran kader sebagai ujung tombak kesejahteraan warga. (adv)

Dapatkan informasi dan insight pilihan bravo13.id

Berita Terkait