Bravo 13
Pengawasan Arsip di DPMD Kukar Tekankan Akuntabilitas dan Pemanfaatan TeknologiDPMD Kukar menjalani pengawasan internal kearsipan oleh Disarpus Kukar selama dua hari untuk memastikan tata kelola dokumen lebih akuntabel.
Oleh Handoko2025-09-18 21:51:00
Pengawasan Arsip di DPMD Kukar Tekankan Akuntabilitas dan Pemanfaatan Teknologi
Tim Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kukar bersama perwakilan DPMD Kukar melakukan audit pengelolaan arsip di ruang rapat utama DPMD Kukar, Rabu (17/9/2025). (Istimewa)

BRAVO13.ID, Tenggarong - Di tengah tumpukan berkas dan data digital, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara terus berbenah. Dua hari penuh, Selasa dan Rabu (16–17/9/2025), ruang rapat utama instansi itu menjadi tempat berlangsungnya pengawasan internal kearsipan oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) Kukar.

Audit tersebut bukan sekadar agenda administratif. Tim pengawas menelusuri seluruh aspek pengelolaan arsip, mulai dari kebijakan, kelengkapan sarana, hingga sistem klasifikasi dan pemanfaatan teknologi informasi. Arsip aktif dan inaktif di setiap bidang diverifikasi untuk memastikan tertib administrasi berjalan sesuai standar.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Subbagian Umum Ketatalaksanaan dan Kepegawaian DPMD Kukar, Kartika Sari, bersama jajaran pejabat struktural lainnya. Ia menyebut pengawasan ini menjadi bagian penting dari komitmen DPMD terhadap tata kelola pemerintahan yang akuntabel. “Kami sangat mengapresiasi pelaksanaan pengawasan ini. Semoga menjadi evaluasi sekaligus motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan arsip di DPMD Kukar,” ujarnya.

Selain menilai kinerja, audit juga menyoroti kesiapan sumber daya manusia pengelola arsip. Sebanyak 21 petugas arsip terlibat dalam kegiatan ini, dengan 13 di antaranya telah mengikuti pelatihan pengelolaan arsip nonteknis. Data tersebut menjadi dasar pembinaan lanjutan bagi peningkatan kompetensi SDM kearsipan di lingkungan DPMD.

Selama dua hari pelaksanaan, seluruh kegiatan berjalan kondusif dan tertib. Hasil pengawasan akan menjadi dasar pembinaan dan perbaikan sistem kearsipan di tingkat perangkat daerah. (adv)

Dapatkan informasi dan insight pilihan bravo13.id

Berita Terkait