Bravo 13
DPMD Kukar Gelar Sosialisasi Posyandu 6 SPM, Perkuat Peran Lintas OPD di 20 KecamatanDPMD Kukar memperkuat kapasitas tim pembina Posyandu 6 SPM, memastikan layanan dasar terpadu lintas sektor dijalankan di seluruh kecamatan.
Oleh Handoko2025-09-18 19:05:00
DPMD Kukar Gelar Sosialisasi Posyandu 6 SPM, Perkuat Peran Lintas OPD di 20 Kecamatan
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menyampaikan arahan dalam Sosialisasi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, Kamis (18/9/2025). (Kontributor Bravo13.id)

BRAVO13.ID, Tenggarong - Kursi-kursi di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, nyaris tak tersisa. Ratusan peserta dari berbagai kecamatan berkumpul pada Kamis (18/9/2025), membahas hal yang jauh melampaui kegiatan timbang bayi atau imunisasi rutin. Mereka bersiap mengubah wajah Posyandu di Kutai Kartanegara menjadi pusat pelayanan masyarakat berbasis enam standar minimal.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Sosialisasi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Pendopo Odah Etam, Kamis (18/9/2025). Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan Tim Penggerak PKK, pemerintah kecamatan, dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Sosialisasi tersebut bertujuan memperkuat kapasitas Tim Pembina Posyandu Kabupaten dan Kecamatan agar mampu melaksanakan amanat Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Posyandu.

Kepala DPMD Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal untuk memastikan Posyandu 6 SPM dijalankan sesuai regulasi.
“Kami melaksanakan sosialisasi sekaligus pembekalan kapasitas untuk memastikan tim pembina kabupaten dan kecamatan memahami amanat Permendagri terkait Posyandu 6 SPM,” ujarnya.

Posyandu 6 SPM merupakan pengembangan dari model Posyandu konvensional yang sebelumnya berfokus pada kesehatan ibu dan anak. Kini, cakupan layanan diperluas hingga enam bidang SPM, yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketenteraman dan ketertiban umum.

Arianto menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor agar pelaksanaan Posyandu 6 SPM berjalan efektif. Beberapa OPD yang berperan di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perumahan dan Permukiman, Satpol PP, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

“Posyandu sekarang tidak lagi dikelola per sektor, tapi melalui sistem terpadu lintas OPD. Kami berharap seluruh tim pembina dan kader Posyandu di 20 kecamatan dapat segera menyesuaikan diri,” tambahnya.

Dengan pendekatan baru ini, Posyandu tidak lagi terbatas sebagai ruang pelayanan kesehatan, tetapi menjadi simpul layanan dasar pemerintah desa yang menjangkau lebih banyak aspek kesejahteraan masyarakat. (adv)

Dapatkan informasi dan insight pilihan bravo13.id

Berita Terkait