BRAVO13.ID, Samarinda – Aset desa bukan lagi sebatas daftar inventaris di lemari kantor desa. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara menegaskan, aset harus dikelola profesional, transparan, dan memberi nilai ekonomi bagi warga.
Pesan itu disampaikan Kepala DPMD Kukar, Arianto, S.Sos., M.Si., saat membuka Bimbingan Teknis Pengelolaan Aset Desa di Hotel Haris Samarinda, Senin (23/6/2025). Kegiatan ini diikuti 56 desa dari 16 kecamatan.
“Keuangan dan aset desa ibarat dua sisi mata uang. Jika satu dikelola baik, desa bisa tumbuh secara ekonomi,” ujar Arianto.
Ia menjelaskan, banyak aset desa belum dimanfaatkan optimal. Padahal, lapangan, gedung serbaguna, atau lahan tidur bisa menjadi sumber pendapatan jika dikelola akuntabel.
“Jangan sampai aset hanya jadi beban karena terus dipelihara tanpa menghasilkan. Minimal, aset itu menutupi biaya perawatannya,” tambahnya.
Arianto juga menyoroti pentingnya digitalisasi pengelolaan aset. Melalui aplikasi SIPADES 3.0, pencatatan kini dapat dilakukan secara daring maupun luring. Sistem ini memudahkan pemerintah desa mencatat dan memantau aset secara transparan.
“Kami dorong penggunaan SIPADES secara daring untuk transparansi yang lebih baik. Sistem sudah ada, tinggal bagaimana kita menggunakannya,” tegasnya.
Selain efisiensi administrasi, digitalisasi juga dianggap penting untuk mencegah kehilangan data aset dan mempermudah audit. Dengan basis data terintegrasi, pemerintah desa bisa menyusun perencanaan berbasis bukti yang akurat.
DPMD Kukar berharap, tata kelola aset yang berbasis teknologi ini mampu membentuk desa mandiri, dengan PADes yang bersumber dari aset produktif milik mereka sendiri. (adv)