BRAVO13.ID, Tenggarong – Puluhan perwakilan desa memenuhi ruang rapat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara, Rabu (25/6/2025). Mereka membawa setumpuk dokumen, menunggu giliran diverifikasi dalam proses validasi kelembagaan Posyandu.
Kegiatan ini digelar DPMD Kukar untuk memperkuat fondasi pelayanan publik dari tingkat desa. Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Desa DPMD Kukar menyebut, verifikasi ini bertujuan memastikan Posyandu tetap aktif dan legalitas pengurusnya sah.
“Proses ini memastikan Posyandu tidak hanya ada secara administratif, tapi juga benar-benar berfungsi,” ujarnya.
Tim DPMD Kukar bersama Gugus Tugas Pendamping Desa Kukar Idaman (GTPDKI) memeriksa dokumen kelembagaan, struktur kepengurusan, dan komitmen para kader. Setiap berkas diperiksa satu per satu untuk memastikan kesesuaian dengan data di lapangan.
Verifikasi dilakukan secara bertahap untuk seluruh desa di Kukar. Hasilnya akan menjadi dasar pembaruan sistem data kelembagaan desa yang lebih akurat dan terintegrasi. Data tersebut penting sebagai pijakan perencanaan pembangunan berbasis bukti.
Pemeriksaan ini juga berpedoman pada enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu. Standar tersebut mencakup pelayanan kesehatan ibu dan anak, pemantauan tumbuh kembang balita, hingga edukasi gizi keluarga.
Melalui kegiatan ini, DPMD Kukar menegaskan komitmennya memperkuat Posyandu sebagai pusat layanan masyarakat berbasis gotong royong di tingkat desa. (adv)

