BRAVO13.ID, Samarinda - Derap langkahnya memecah keheningan siang yang terik. Rabu, 15 Oktober 2025, jarum jam belum lagi menunjuk pukul 14.00 WIB ketika DJ Panda memasuki kompleks megah Polda Metro Jaya. Bukan untuk pentas, melainkan memenuhi panggilan.
Sang disjoki yang dikenal publik itu datang didampingi bayangan setianya: sang kuasa hukum, Michael Sugijanto. Wajahnya—meski tertutup sepercik ketegasan—memancarkan kesiapan menghadapi proses hukum yang telah menantinya.
"Ya dihadapi saja," jawabnya singkat, namun lugas, saat dikerubungi wartawan di hadapan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Kalimatnya seolah menjadi deklarasi bahwa ia siap bertarung dalam arena hukum.
Laporan yang menyeretnya kali ini bukanlah laporan biasa. Ini adalah laporan yang dilayangkan oleh aktris dan sosialita ternama, Erika Carlina Batlawa Soekri, atau lebih dikenal sebagai Erika Carlina. Sebuah kasus dugaan pengancaman yang telah membuat publik penasaran.
Ketika disinggung apakah pintu damai telah dibuka—apakah ia telah menjalin komunikasi dengan Erika Carlina—DJ Panda menggeleng pelan. "Belum ada," katanya. Namun, nada suaranya mengisyaratkan sebuah harapan, "Ya kalau bisa, semua berakhir baik-baik saja, kita kan enggak mau musuhan."
Di sisinya, sang pengacara, Michael Sugijanto, menegaskan sikap profesional mereka. "Proses hukum negara ini kita hormati," ujarnya. Sebuah janji kepatuhan terhadap sistem peradilan yang kini tengah bekerja.
Kasus Naik ke Tahap Penyidikan
Jauh sebelum DJ Panda melangkahkan kaki ke Ditreskrimum, asap kasus ini telah mengepul tebal.
Kepala Subdirektorat Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Iskandarsyah, telah mengonfirmasi bahwa kasus pengancaman ini telah naik ke tahap penyidikan. Sebuah loncatan serius yang berarti aparat telah menemukan cukup bukti permulaan.
Akar masalah ini sendiri telah diungkapkan oleh Erika Carlina pada pertengahan tahun, tepatnya Kamis, 24 Juli. Saat itu, Erika mendatangi Subdit Renakta Ditreskrimum dengan alasan yang menusuk hati: ia merasa terancam.
"Aku cuma datang untuk melanjutkan proses hukum yang berjalan, kasih bukti-bukti juga pengancaman yang berbahaya untuk janin aku," katanya kala itu. Ya, ancaman itu bukan hanya ditujukan pada dirinya, melainkan—yang lebih genting—pada janin yang dikandungnya.
Erika menceritakan kronologi yang mengerikan: ia terpaksa menyembunyikan kehamilannya dari publik selama sembilan bulan. Pemicunya? Rentetan ancaman yang muncul di sebuah grup WhatsApp (WA) yang berisi 500 orang—sebuah "grup fanbase."
"Bentuk ancamannya seperti penggiringan opini, ujaran kebencian, pengancaman bentuk dari apa ya, data pribadi juga," beber Erika. Ia merinci bagaimana data pribadinya disebarluaskan, menciptakan sebuah teror digital yang mengganggu privasi dan keselamatannya. "Itu semua asalnya dari dia (DJ Panda)," pungkasnya, menunjuk lurus pada sosok yang kini menghadapi panggilan kepolisian.
Kini, DJ Panda telah tiba. Sorotan publik menanti apakah kesiapan yang ia tunjukkan akan berujung pada damai, ataukah proses penyidikan akan mengungkap lebih banyak lapisan dari kasus pengancaman yang telah lama menghantui aktris tersebut. (*)