Bravo 13
Sambil Tunggu Keppres, Bappenas Izinkan Kukar Bangun di Kawasan Delineasi IKNSetelah lama terjebak dalam ketidakpastian, enam kecamatan di Kukar kini kembali boleh membangun usai Bappenas memberi kepastian kewenangan.
Oleh Handoko2025-10-13 12:25:00
Sambil Tunggu Keppres, Bappenas Izinkan Kukar Bangun di Kawasan Delineasi IKN
Kawasan pesisir Kecamatan Samboja, salah satu wilayah Kutai Kartanegara yang masuk delineasi Ibu Kota Nusantara dan kini kembali mendapat izin pembangunan dari Pemkab Kukar. (Istimewa)

BRAVO13.ID, Tenggarong - Untuk waktu yang cukup lama, enam kecamatan di Kutai Kartanegara berjalan di wilayah abu-abu. Pajak masih masuk ke Kukar, tapi pembangunan seolah berhenti di perbatasan Ibu Kota Nusantara (IKN). Kini, setidaknya ada kepastian sementara: Kukar boleh membangun lagi, sambil menunggu keputusan presiden.

Kecamatan Muara Jawa, Sanga-Sanga, Loa Janan, Loa Kulu, Samboja, dan Samboja Barat menjadi daerah yang paling terdampak dari perubahan batas wilayah akibat proyek IKN. Sejak sebagian masuk kawasan delineasi IKN, banyak program daerah tertahan karena ketidakjelasan kewenangan.

“Dalam dokumen RTRW, wilayah Muara Jawa, Samboja, dan Samboja Barat sudah termasuk kawasan IKN,” ujar Anggota Panitia Khusus RPJMD DPRD Kukar, Rahmat Dermawan, dalam rapat bersama Otorita IKN, Selasa (7/10). “Banyak yang berasumsi Kukar tidak boleh membangun di sana karena asetnya nanti akan jadi milik IKN.”

Rahmat menilai anggapan itu keliru. Menurutnya, Kukar tetap berhak membangun selama wilayah tersebut masih menyetor pajak ke daerah. “Selama Kukar masih mendapat pajak dari masyarakat di sana, maka hak pembangunan tetap milik masyarakat di sana,” tegasnya.

Ia mengingatkan, ketidakjelasan selama ini berdampak langsung pada warga. Pembangunan infrastruktur dasar tertunda, sementara kebutuhan masyarakat terus berjalan. “Kita menginginkan kepastian status pembangunan ke depan. Tidak ada larangan bagi Kukar untuk membangun. Pihak IKN pun semestinya ikut memberikan dukungan pembiayaan, baik fisik maupun nonfisik di sektor perikanan, pertanian, dan lainnya,” katanya.

Dalam rapat itu hadir pula Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin, bersama anggota DPRD dari Dapil IV dan V. Mereka mewakili daerah-daerah yang kini berada di antara dua otoritas: pemerintah daerah dan Otorita IKN. Semua menuntut kepastian agar perencanaan pembangunan tak lagi berhenti di tataran asumsi.

“RPJMD ini bukan sekadar catatan rencana. Ini kompas pembangunan,” ujar Rahmat. “Kalau dari awal tidak ada kepastian, masyarakat yang akan jadi korban.”

Tahapan penyusunan RPJMD 2025–2030 kini menjadi momentum penting bagi Kukar. Dokumen itu akan menentukan arah pembangunan lima tahun ke depan, termasuk bagi wilayah yang terdampak delineasi IKN.

Langkah konkret kemudian dilakukan lewat kunjungan ke Kementerian PPN/Bappenas pada Jumat (10/10). Rombongan dipimpin Wakil Bupati Rendi Solihin, didampingi Ketua DPRD Ahmad Yani, Kepala Bappeda Syarifah Vanessa Vilna, serta para camat dari wilayah terdampak. Mereka ingin menggali kepastian hukum atas batas kewenangan antara Kukar dan Otorita IKN.

“Tujuan pertemuan ini untuk memperkuat sinergi antara kebijakan nasional dan daerah,” kata Rendi. “Kami ingin memastikan wilayah delineasi IKN yang masih menjadi tanggung jawab Pemkab Kukar tetap bisa dibangun sesuai aturan.”

Direktorat Pembangunan Indonesia Barat Bappenas, Jayadi, menyambut baik langkah itu. Ia memastikan Kukar masih diberi ruang untuk menjalankan pembangunan selama masa transisi. “Sambil menunggu Keputusan Presiden tentang pemindahan IKN yang katanya akan dilakukan pada tahun 2028 nanti, Pemkab Kukar masih diberi kesempatan untuk melakukan penarikan retribusi pajak dan pembangunan di wilayah delineasi IKN sesuai peraturan daerah yang berlaku,” ujarnya.

Jayadi menambahkan, pemerintah pusat bersama Otorita IKN dan kementerian terkait akan segera berkoordinasi mencari bentuk legalitas transisi yang lebih jelas. “Semoga masyarakat yang ada di wilayah delineasi IKN dapat merasakan ketentraman, ketenangan, dan kesejahteraan masyarakat kembali terpenuhi,” katanya.

Setelah bertahun-tahun hidup di bawah bayang-bayang ketidakpastian, enam kecamatan di Kukar kini mulai melihat arah. Masih ada masa tunggu, tapi setidaknya roda pembangunan bisa berputar lagi—meski perlahan, di antara dua otoritas yang masih belajar berjalan bersama. (*)

Dapatkan informasi dan insight pilihan bravo13.id

Berita Terkait