Bravo 13
DPRD dan Pemkab Kukar Sepakati APBD-P 2025 Rp11,3 Triliun, Penyertaan Modal Bankaltimtara DitolakAPBD Perubahan Kukar 2025 ditetapkan Rp11,3 triliun. DPRD menolak usulan penyertaan modal Rp21 miliar ke Bankaltimtara.
Oleh Handoko2025-09-24 20:48:00
DPRD dan Pemkab Kukar Sepakati APBD-P 2025 Rp11,3 Triliun, Penyertaan Modal Bankaltimtara Ditolak
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menandatangani dokumen kesepakatan APBD Perubahan 2025 senilai Rp11,3 triliun bersama DPRD Kukar. (Kontributor Bravo13.id)

BRAVO13.ID, Tenggarong - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dan DPRD Kukar resmi menyepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025. Nilai yang disetujui mencapai Rp11,3 triliun.

Kesepakatan itu tercapai dalam rapat paripurna DPRD Kukar, Selasa (23/9) malam. Rapat dipimpin Wakil Ketua I Abdul Rasid bersama Junadi dan Aini Faridah. Bupati Kukar Aulia Rahman Basri hadir didampingi jajaran kepala OPD.

Meski nilai APBD-P cukup besar, DPRD tidak menyetujui satu usulan Pemkab. Usulan tersebut adalah penyertaan modal Rp21 miliar ke Bankaltimtara, yang semula diproyeksikan untuk memperkuat program Kredit Kukar Idaman (KKI).

Bupati Aulia menjelaskan, meski tambahan modal gagal masuk APBD-P, manfaat KKI tetap berjalan. Hingga kini, program itu sudah dirasakan 1.800 penerima dengan perputaran dana Rp36 miliar.

“Memang untuk penyertaan ke Bankaltimtara belum disetujui. Namun manfaat KKI saat ini sudah sekitar 1.800 orang. Kalau tahun ini belum bisa, kita rencanakan penguatannya pada 2026,” ujar Aulia.

Selain menolak penyertaan modal, DPRD dan Pemkab memastikan alokasi untuk pembayaran sisa Beasiswa Kukar Idaman tahun 2025 tetap tersedia. Besaran anggaran mencapai Rp16 miliar, yang ditargetkan cair pada Oktober.

Aulia menegaskan, proses pencairan kini hanya menunggu kelengkapan administrasi. Pemerintah berkomitmen agar dana tersebut bisa segera diterima pelajar dan mahasiswa.

“Mudah-mudahan di Oktober ini bisa kita selesaikan, sehingga di akhir Oktober beasiswa bisa segera dicairkan,” tegasnya.

Dengan kesepakatan ini, Pemkab Kukar memiliki dasar anggaran baru untuk menyelesaikan kewajiban beasiswa sekaligus menjaga stabilitas fiskal daerah hingga akhir tahun anggaran. (adv)

Dapatkan informasi dan insight pilihan bravo13.id

Berita Terkait