
BRAVO13.ID, Tenggarong - Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kutai Kartanegara 2025–2029 memasuki tahapan penting. Selasa (23/9) sore, DPRD Kukar menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan Raperda RPJMD, sekaligus mendengarkan pandangan umum fraksi.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD menyatakan persetujuan agar rancangan tersebut dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya. Keputusan kolektif ini menjadi langkah krusial menuju penetapan RPJMD sebagai Peraturan Daerah.
Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, menyambut positif keputusan DPRD. Ia menilai hal itu sebagai tonggak penting dalam menentukan arah pembangunan Kukar selama lima tahun ke depan.
“Penyerahan ini menjadi bagian dari tahapan penetapan visi besar Kukar Idaman Terbaik. Setelah menjadi Perda, RPJMD akan menjadi dasar pelaksanaan pembangunan 2025–2029,” ujar Aulia dalam sambutannya.
Aulia menegaskan, setelah pengesahan, pemerintah daerah segera mengeksekusi 17 program prioritas. Program tersebut meliputi sektor pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi kerakyatan, serta pengembangan sosial budaya.
“RPJMD ini akan menjadi acuan utama penyusunan program kerja, sehingga Kukar Idaman Terbaik bisa benar-benar terwujud di tengah masyarakat,” tambahnya.
Meski sudah disetujui seluruh fraksi, Aulia mengingatkan masih ada tahapan penyempurnaan yang harus dilalui. Eksekutif dan legislatif akan membahas detail teknis sebelum RPJMD benar-benar ditetapkan menjadi Perda.
Optimisme tetap ia suarakan. Menurut Aulia, RPJMD 2025–2029 akan membuat pembangunan Kukar lebih terukur, konsisten, dan berkelanjutan. Ia menekankan, program-program yang masuk di dalamnya harus menjawab kebutuhan nyata masyarakat.
“Kami ingin RPJMD ini tidak berhenti sebagai dokumen perencanaan, tetapi benar-benar menjadi panduan kerja nyata. Kukar Idaman Terbaik harus dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat,” tegasnya.
Langkah DPRD dan Pemkab Kukar ini sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pemerataan pembangunan. Dengan kerangka RPJMD, arah kebijakan diharapkan semakin jelas, terukur, serta mampu menjaga kesinambungan pembangunan hingga lima tahun mendatang. (adv)