
BRAVO13.ID, Tenggarong - Deretan kursi di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, terisi penuh pada Kamis, 18 September 2025. Ratusan peserta dari berbagai kecamatan menghadiri sosialisasi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar).
Kegiatan ini menghadirkan Tim Penggerak PKK, perwakilan pemerintah kecamatan, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Tujuannya memperkuat kapasitas Tim Pembina Posyandu Kabupaten dan Kecamatan dalam melaksanakan amanat Permendagri Nomor 13 Tahun 2024.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menyebut sosialisasi ini menjadi langkah awal untuk memastikan Posyandu 6 SPM berjalan sesuai aturan. “Kami melaksanakan sosialisasi sekaligus pembekalan kapasitas ini untuk melaksanakan amanat Permendagri tentang Posyandu 6 SPM. Sehingga dapat menguatkan pengetahuan dan kepahaman tim pembina level kabupaten dan kecamatan,” ucap Arianto.
Posyandu 6 SPM merupakan pengembangan dari Posyandu yang selama ini dikenal hanya berfokus pada kesehatan ibu dan anak. Kini, posyandu diperluas hingga mencakup enam bidang SPM, yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketenteraman dan ketertiban umum.
Arianto menegaskan, peran lintas sektor mutlak dibutuhkan. Berbagai OPD yang terlibat antara lain Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perumahan dan Permukiman, Satpol PP, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
“Posyandu sekarang sudah diperluas cakupannya, tidak dibina masing-masing OPD lagi karena ada Permendagri. Jadi kami harap tim Pembina maupun kader posyandu dapat menyesuaikan dan melaksanakan tugas mereka membantu pemerintah dalam memberikan 6 SPM bagi masyarakat Kukar di 20 kecamatan,” tutup Arianto. (adv)

