
BRAVO13.ID, Tenggarong - Target besar dicanangkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) dalam upaya memperkuat integritas birokrasi. Seluruh kepala OPD dikumpulkan di Aula BPKAD pada Rabu (6/8) untuk menandatangani pernyataan komitmen penerapan Monitoring, Controlling, Surveillance of Prevention (MCSP) yang digagas bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Langkah ini menjadi bagian penting dari strategi pencegahan korupsi, karena sistem MCSP terintegrasi dengan platform Jaga.id. Aplikasi berbasis data tersebut dikembangkan KPK untuk memantau secara real time kepatuhan dan efektivitas pengawasan di daerah. Pemkab Kukar menargetkan capaian tertinggi, yakni zona hijau, dengan skor di atas 78 pada tahun 2025.
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menegaskan bahwa dokumen pendukung serta rencana tindak lanjut telah dipersiapkan secara detail. “Kami berkomitmen memitigasi terhadap potensi terjadinya korupsi, dan kita telah menyusun rencana tindak lanjutnya dengan penandatanganan ini,” ucapnya.
Menurut Aulia, penilaian dalam Jaga.id terbagi ke dalam tiga kategori: merah untuk rendah, kuning untuk sedang, dan hijau untuk baik. Ia menekankan bahwa Kukar harus menempatkan diri di zona hijau sebagai indikator keberhasilan tata kelola pemerintahan yang akuntabel. “Kita ingin berada di wilayah hijau,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Kukar memastikan seluruh OPD segera melengkapi dokumen yang dipersyaratkan. Pada 19 Agustus mendatang, Kukar dijadwalkan mempresentasikan hasil persiapan dan langkah konkret penerapan MCSP langsung di hadapan KPK. Presentasi itu akan menentukan sejauh mana keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas publik. (adv)