Bravo 13
Inspektorat Kukar Dorong 78 Persen Kepatuhan OPD untuk Capai Zona HijauPemkab Kukar menargetkan MSCP zona hijau 2025, mewajibkan OPD patuh Jaga.id, dengan sanksi bagi yang tak penuhi komitmen.
Oleh Handoko2025-08-06 17:49:00
Inspektorat Kukar Dorong 78 Persen Kepatuhan OPD untuk Capai Zona Hijau
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menyaksikan penandatanganan komitmen kepala OPD dalam penerapan MCSP dan Jaga.id di Aula BPKAD Tenggarong, Rabu (6/8). (Kontributor Bravo13.id)

BRAVO13.ID, Tenggarong - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi. Pada Rabu (6/8), seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) diminta menandatangani surat pernyataan kepatuhan terhadap Monitoring, Controlling, Surveillance of Prevention (MCSP) yang dikembangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Prosesi penandatanganan berlangsung di Aula BPKAD, disaksikan langsung Bupati Kukar Aulia Rahman Basri.

MCSP terintegrasi dengan aplikasi Jaga.id, platform berbasis data yang dirancang KPK sebagai sistem peringatan dini. Melalui mekanisme ini, setiap langkah pengelolaan anggaran dan pelayanan publik di Kukar bisa dipantau, sehingga potensi penyimpangan dapat ditekan. Pemkab Kukar menargetkan tahun 2025, skor MCSP daerah ini berada di zona hijau.

Inspektur Daerah Kukar, Heriansyah, menjelaskan bahwa Kukar sempat berada di zona merah, terutama pada 2023–2024 saat kepatuhan mengalami penurunan akibat fokus pemerintah dan OPD pada penyelenggaraan pesta demokrasi. Meski begitu, ia optimistis kondisi itu bisa diperbaiki. “Tahun ini kita coba lakukan perbaikan, dan kami berkomitmen kuat. Bersama KPK, eksekutif, dan legislatif agar 78 persen masuk zona hijau,” tegasnya.

Untuk mewujudkan target tersebut, Pemkab Kukar menyiapkan action plan yang mewajibkan setiap OPD menjaga konsistensi dalam melaporkan data ke Jaga.id. Bahkan, pemetaan komitmen kepala OPD telah dilakukan, dan sanksi menanti bila kesanggupan itu tidak dipenuhi. Heriansyah menambahkan, Pemkab menargetkan agar Kukar bisa menempati posisi tiga besar di Kalimantan Timur pada akhir tahun ini. “Kita sudah mapping para kepala OPD, dan mereka siap terkena sanksi apabila target tak terpenuhi,” pungkasnya. (adv)

Dapatkan informasi dan insight pilihan bravo13.id

Berita Terkait