
BRAVO13.ID, Tenggarong - Ribuan warga memenuhi halaman Kantor Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Jumat (1/8/2025). Suasana berubah khidmat sekaligus meriah ketika ratusan bendera merah putih berkibar serentak, menandai dimulainya Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih yang digagas Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia sepanjang 1–31 Agustus.
Di Kukar, gerakan ini diresmikan langsung oleh Bupati Aulia Rahman Basri, yang sebelumnya telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor S-19/WASBANG/400.14.1.1/07/2025. SE itu ditujukan kepada seluruh camat, lurah, kepala desa, pimpinan perusahaan, BUMN, BUMD, lembaga keagamaan, hingga masyarakat umum agar berpartisipasi mengibarkan bendera sepanjang bulan kemerdekaan.
Kepala Badan Kesbangpol Kukar, Rinda Desianti, mengungkapkan bahwa Kukar mendapatkan alokasi 10 ribu bendera dari total 10 juta bendera yang dibagikan secara nasional. “Hari pertama ini kami menyerahkan sekitar 1.500 bendera, dan akan terus didistribusikan secara bertahap sampai mencapai 10 ribu,” jelasnya.
Dalam pelaksanaan, ukuran bendera disesuaikan dengan ketentuan teknis: ukuran kecil 50–60 cm x 85–95 cm, ukuran sedang 85–90 cm x 130–140 cm, serta bendera plastik ukuran 14 cm x 20 cm. Tiang bendera dianjurkan terbuat dari kayu, bambu, atau besi dengan tinggi minimal tiga meter. Pemkab Kukar juga mengingatkan agar masyarakat tidak memasang bendera di pohon atau tiang listrik demi keselamatan.
Bupati Aulia menegaskan bahwa gerakan ini bukan sekadar rutinitas tahunan, tetapi wujud penghormatan terhadap jasa pahlawan sekaligus penguatan rasa kebangsaan. Seluruh kegiatan juga diwajibkan terdokumentasi dengan baik dan dilaporkan melalui kanal resmi Pemkab Kukar.
“Semangat kemerdekaan harus bergema hingga ke 20 kecamatan. Dari pemerintah hingga masyarakat luas, kita semua harus terlibat. Inilah cara kita menjaga nyala perjuangan para pendahulu,” ujar Rinda. (adv)