
BRAVO13.ID, Tenggarong - Suasana hening dan khidmat menyelimuti Ruang Sidang Utama DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Senin (28/7). Di hadapan pimpinan dewan, pemerintah daerah, dan tamu undangan, Akhmad Akbar Haka Saputra resmi mengucapkan sumpah sebagai anggota DPRD Kukar. Ia dilantik melalui mekanisme Penggantian Antar Waktu (PAW) menggantikan almarhum Junaidi, Ketua DPRD Kukar dari Daerah Pemilihan (Dapil) I yang wafat pada 2024 lalu.
Prosesi dimulai dengan pengucapan sumpah jabatan di bawah kitab suci Al-Qur’an, dilanjutkan dengan penyematan pin anggota dewan serta penyerahan berita acara. Dengan resmi bergabungnya Akbar, kursi DPRD Kukar kini kembali terisi penuh sebanyak 45 anggota dari enam Dapil. Ia akan mengemban amanah di Komisi IV.
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri hadir langsung dalam pelantikan tersebut. Ia menyampaikan apresiasi atas terlantiknya Akbar sekaligus mengenang jasa almarhum Junaidi. “Pelantikan ini adalah suatu keniscayaan karena bang Junaidi lebih duluan meninggalkan kita. Dan beliau bung Akbar Haka sebagai peraih suara terbanyak selanjutnya dilantik sehingga bisa mengoptimalkan lagi kerja-kerja DPRD Kutai Kartanegara,” ujar Aulia.
Menurut Aulia, kehadiran Akbar di parlemen sangat penting untuk melanjutkan perjuangan politik Dapil I Tenggarong. Ia berharap Akbar dapat memperkuat sinergi eksekutif dan legislatif dalam mengawal pembangunan daerah. “Karena memang hubungan eksekutif dan legislatif ini perlu sinergisitas yang baik sehingga proses pembangunan daerah berjalan dengan baik,” tegasnya.
Dengan pelantikan ini, Akbar Haka diharapkan mampu menjadi penyambung aspirasi masyarakat sekaligus memperjuangkan kepentingan publik melalui jalur kebijakan di Komisi IV DPRD Kukar. (adv)