BRAVO13.ID, Samarinda - Divisi Propam Polri dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) membantah tegas tudingan yang beredar di media sosial terkait pelaku penabrak Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek daring yang meninggal dilindas mobil taktis Brimob saat kericuhan demo.
Komisioner Kompolnas, Mohammad Choirul Anam, menjelaskan pihaknya telah melakukan verifikasi dan pendalaman terhadap tujuh anggota Brimob yang terlibat insiden tersebut. Anam mengakui, pihaknya bahkan sampai dua kali melakukan pengecekan. Langkah ini diambil menyusul isu yang muncul bahwa salah satu pelaku yang disidang adalah tahanan kasus lain.
"Kan di awal itu kami dikasih daftar, terus cek daftarnya, terus cek orangnya. Tapi karena diisukan di media sosial bahwa ada salah satu yang bukan, kami cek kembali," ujar Anam di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (1/9/2025).
Anam merinci cara Kompolnas melakukan pengecekan agar tidak ada kekeliruan. "Lah kemarin cara ngeceknya ya kami lihat KTA-nya langsung, mencocokkan wajahnya, terus menggali cerita singkat soal peran dia dalam mobil rantis tersebut," katanya.
"Dari metode seperti itu, ya, KTA, wajah, cerita soal mobil rantis, posisi duduk, dan peristiwa itu, ya sepanjang itu kami melihat bahwa tujuh orang itu memang anggota Brimob," lanjutnya.
Ia pun berterima kasih atas partisipasi publik yang memberikan masukan. Hal itu mendorong Kompolnas untuk menelusuri lebih dalam agar tidak ada manipulasi. "Kami ucapkan terima kasih juga untuk partisipasi publik, untuk memberikan masukan dan informasi atas proses ini. Maka kami follow up sosial media tersebut dengan cara verifikasi mendalam," ucap Anam.
Senada dengan Kompolnas, Mabes Polri juga memastikan tujuh anggota Brimob yang disidang adalah personel yang ada di dalam mobil taktis penabrak Affan.
"Dari Kompolnas langsung sudah melaksanakan pengecekan dan kita berikan akses penuh untuk tim Kompolnas, sudah langsung melihat dan menanyakan, serta minta KTA, dan nanti bisa dijawab oleh tim pengawas eksternal kalau mungkin masih diragukan," tutur Karo Wabprof Divpropam Polri, Brigjen Agus Wijayanto.
Agus memastikan, Polri serius melakukan pemeriksaan sesuai fakta. Bahwa tujuh personel tersebut dipastikan anggota Brimob yang berada di dalam mobil taktis.
"Dan kita menghargai dalam hukum itu masih dalam praduga tak bersalah, dan inisial sudah kami bacakan, ini adalah menghormati. Setiap orang punya hak asasi manusia, sehingga nanti pada jadwalnya hari Rabu sudah ada sidang Kode Etik Polri," jelasnya. (*)