Bravo 13
RSUD IA Moeis Bertumpu pada DAK, DPRD Samarinda Desak Sinergi Anggaran DaerahDPRD Samarinda desak pemkot tingkatkan dukungan untuk RSUD IA Moeis dan pastikan hak-hak tenaga medis non-ASN dipenuhi tepat waktu.
Oleh Handoko2025-07-17 10:46:00
RSUD IA Moeis Bertumpu pada DAK, DPRD Samarinda Desak Sinergi Anggaran Daerah
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Novan Syahronny Pasie menyoroti minimnya dukungan APBD terhadap RSUD IA Moeis dan kesejahteraan tenaga medis. (Kontributor Bravo13.id)

BRAVO13.ID, Samarinda - Sorotan tajam kembali ditujukan kepada Pemerintah Kota Samarinda, kali ini dari ruang pengawasan legislatif yang menyoroti nasib rumah sakit plat merah—RSUD IA Moeis. Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie, dengan tegas meminta agar pemerintah kota tidak sekadar bertumpu pada alokasi pusat, melainkan mulai menunjukkan komitmen nyata melalui pembiayaan daerah.

Novan menilai manajemen RSUD IA Moeis tengah menghadapi tantangan berat, terutama terkait pembiayaan operasional. Saat ini, sebagian besar dana pembangunan dan pengembangan rumah sakit bergantung pada Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian Kesehatan. Sementara dukungan dari APBD Kota Samarinda dinilai belum memadai.

“Dukungan APBD sangat minim, hanya mencakup gaji, listrik, dan air. Selebihnya rumah sakit harus mengelola sendiri. Proyek pembangunan di depan itu pun dananya dari pusat,” ungkap Novan, Selasa (16/7/2025).

Ia menegaskan, RSUD IA Moeis memiliki posisi strategis sebagai rumah sakit rujukan utama di Samarinda. Namun tanpa sinergi yang kuat antara pemerintah kota dan pihak manajemen, pelayanan kesehatan yang optimal sulit dicapai.

Komisi IV mendorong agar pemerintah kota segera merumuskan langkah konkret untuk memperkuat pendanaan layanan, termasuk pembenahan sistem keuangan internal rumah sakit agar lebih adaptif dan berkelanjutan.

Tak hanya soal infrastruktur dan pembiayaan, Novan juga menyoroti aspek kesejahteraan tenaga medis. Ia menekankan pentingnya menjamin hak-hak tenaga medis non-ASN yang menggantungkan pendapatannya pada sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

“Kami hanya mengingatkan, jangan sampai ada keterlambatan gaji atau jasa layanan bagi tenaga medis, terutama yang non-ASN,” ucap Novan.

Dari sekitar 300-an tenaga rawat yang aktif, hanya 125 di antaranya berstatus ASN. Sisanya merupakan pegawai PPPK dan non-ASN yang pendapatannya sangat bergantung pada cash flow BLUD rumah sakit.

“Keterlambatan pembayaran, apalagi bagi mereka yang bekerja langsung di layanan medis, jelas akan berdampak terhadap kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Novan menutup pernyataannya dengan penegasan bahwa pembangunan fasilitas dan pemenuhan hak tenaga medis harus berjalan beriringan. Menurutnya, mutu layanan kesehatan yang ideal hanya bisa dicapai jika tenaga medis dihargai dan didukung dengan fasilitas yang memadai. (adv)

Dapatkan informasi dan insight pilihan bravo13.id

Berita Terkait