Bravo 13
DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Pengawasan THM, Tegaskan Komitmen Tegakkan Perda Miras Secara AdilAdnan Faridhan DPRD Samarinda soroti lemahnya pengawasan THM dan penjualan miras, minta pengawasan Perda dilakukan konsisten dan menyeluruh.
Oleh Handoko2025-07-17 10:44:00
DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Pengawasan THM, Tegaskan Komitmen Tegakkan Perda Miras Secara Adil
Anggota Komisi I DPRD Samarinda Adnan Faridhan menegaskan pentingnya konsistensi pengawasan terhadap penjualan miras di THM dan hotel. (Kontributor Bravo13.id)

BRAVO13.ID, Samarinda - Suasana hangat di lorong DPRD Samarinda berubah menjadi diskusi serius ketika Adnan Faridhan, anggota Komisi I, menyuarakan kembali isu yang kerap terabaikan: lemahnya pengawasan terhadap tempat hiburan malam (THM) dan pelaksanaan Peraturan Daerah tentang pengendalian minuman keras (miras).

Menurutnya, implementasi Perda selama ini belum sepenuhnya mencerminkan semangat keadilan dan ketegasan hukum. Masih ada lokasi usaha—termasuk di kawasan pelabuhan—yang lolos dari pengawasan, sementara tempat lainnya justru diawasi ketat.

“Perda ini bukan sekadar teks hukum, tapi harus diterjemahkan ke dalam tindakan nyata. Sayangnya, di lapangan masih ada tempat yang luput dari pengawasan,” ujar Adnan kepada awak media, Selasa (16/7/2025).

Ia menyebut, meski mayoritas tempat hiburan telah mengikuti aturan, pelanggaran administratif tetap ditemukan dalam inspeksi mendadak yang dilakukan oleh pihak legislatif. Temuan ini memperkuat keyakinannya bahwa pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak tebang pilih.

“Kami tidak mencari-cari kesalahan, tapi temuan ini menunjukkan bahwa pengawasan harus terus dilakukan secara konsisten,” lanjutnya.

Adnan juga menggarisbawahi bahwa perhatian DPRD tidak hanya tertuju pada THM yang telah lama beroperasi. Ia menyebut hotel berbintang sebagai salah satu sektor yang akan menjadi target inspeksi berikutnya, karena penjualan minuman beralkohol di area ini seringkali luput dari pemantauan.

“Untuk hotel berbintang, memang belum kami sisir dalam sidak sebelumnya. Tapi sudah kami agendakan untuk sidak selanjutnya,” tegasnya.

Ia menambahkan, keberhasilan suatu Perda tak ditentukan oleh seberapa lengkap pasal-pasalnya, tetapi oleh sejauh mana semua pihak konsisten menegakkannya. Ketika penegakan dilakukan setengah hati, maka wibawa aturan pun dipertaruhkan.

“Kalau hanya ditegakkan setengah-setengah, masyarakat akan melihat bahwa aturan itu tidak punya wibawa. Itulah mengapa kami komit untuk terus melakukan pengawasan di berbagai titik,” pungkas Adnan. (adv)

Dapatkan informasi dan insight pilihan bravo13.id

Berita Terkait