
BRAVO13.ID, Samarinda - Langit mendung menaungi kawasan GOR Segiri, Samarinda, ketika Komisi III DPRD Kota Samarinda melakukan inspeksi lapangan terhadap proyek pembangunan Driving Range Golf. Namun yang menggelayuti kunjungan itu bukan hanya awan, melainkan juga kekhawatiran atas struktur anggaran proyek bernilai puluhan miliar rupiah tersebut.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyoroti alokasi anggaran tahap kedua pembangunan yang mencapai Rp33 miliar, dengan porsi terbesar—yakni 45 persen—digunakan untuk pengadaan sistem layanan golf berbasis digital asal Korea Selatan.
“Kalau dilihat dari strukturnya, hampir setengah anggaran tersedot untuk sistem digital. Ini satu paket IT dari Korea, yang disebut-sebut juga digunakan di Lapangan Arjuna dan Dago,” ujar Deni dalam kunjungannya pada Selasa (15/7/2025).
Sistem digital itu mencakup otomatisasi pencatatan skor, penjadwalan sesi latihan, hingga integrasi layanan pengguna. Namun, menurut Deni, pembelian perangkat dilakukan secara putus—tanpa kontrak pemeliharaan tahunan seperti skema langganan yang lazim digunakan dalam pengadaan perangkat lunak.
“Semua perangkat dibeli langsung tanpa biaya operasional tahunan. Ini bisa menghemat jangka pendek, tapi ke depan, jadi tantangan besar untuk keberlanjutan sistem,” jelasnya.
Kekhawatiran DPRD tidak berhenti di situ. Penggunaan anggaran sebesar itu tanpa strategi pemeliharaan jangka panjang dan kesiapan teknis sumber daya manusia lokal dikhawatirkan akan membuat investasi besar ini menjadi mubazir jika sistem mengalami kendala di masa mendatang.
Selain komponen digital, sekitar 39 persen anggaran dipakai untuk pembangunan fisik berupa tiang dan jaring pengaman yang membentang di area latihan seluas 9.800 meter persegi.
Secara total, proyek ini menghabiskan anggaran hingga Rp60 miliar dalam dua tahap. Deni menegaskan bahwa proyek sebesar ini tak boleh hanya megah di awal, tapi harus dikelola secara profesional agar mampu berfungsi optimal dalam jangka panjang.
“Ini bukan hanya soal membangun, tapi juga soal merawat. Jangan sampai fasilitas semewah ini rusak karena salah kelola. Kita bicara aset milik publik,” tegas Deni.
Komisi III DPRD Samarinda memastikan akan terus memantau pelaksanaan proyek, dengan fokus pada efisiensi penggunaan anggaran, kesiapan teknis operasional, dan keberlanjutan layanan digital di lapangan. (adv)