BRAVO13.ID, Samarinda - Di belantara hutan Kalimantan Timur, ambisi besar Ibu Kota Nusantara (IKN) terus menggeliat, diiringi bisik-bisik kekhawatiran akan nasibnya. Akankah megaproyek ini bernasib sama dengan mimpi-mimpi raksasa yang pupus di tengah jalan? Namun, dari Senayan, sebuah suara lantang mencoba menepis keraguan itu. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memastikan, IKN tak akan mangkrak.
Said Abdullah: Penjaga Amanat Undang-Undang
Di lorong-lorong Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (24/7/2025), Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah, berdiri tegak, memancarkan keyakinan. Ia tak ingin proyek strategis ini terjebak dalam pusaran pesimisme. "IKN tidak akan mangkrak, karena itu amanat undang-undang," ujarnya tegas, merespons surat permohonan konsultasi perubahan rencana induk pembangunan IKN dari Kepala Otorita IKN.
Bagi Said, pembangunan IKN bukan sekadar proyek fisik, melainkan sebuah amanat yang harus berkelanjutan. Ia menjamin, kucuran anggaran akan terus mengalir setiap tahun, meskipun fluktuasinya akan disesuaikan dengan kebutuhan dan prioritas. "Yang terpenting terhadap pembangunan Otorita IKN itu berkelanjutan. Setiap tahun kami anggarkan, bahwa besaran anggarannya itu fluktuatif, sesuai kebutuhan dan prioritas," terangnya, menggambarkan komitmen fiskal negara.
Politikus PDIP itu bahkan memprediksi adanya peningkatan anggaran untuk IKN pada tahun 2026, mencerminkan optimisme terhadap kekuatan fiskal negara. "Kalau melihat kekuatan fiskal kita di 2026, insya Allah Otorita IKN akan ada peningkatan," imbuhnya. Pembiayaan IKN, jelas Said, telah menjadi bagian integral dari struktur belanja pusat dalam asumsi makro dan kebijakan postur APBN, sehingga setiap perubahan akan disesuaikan secara menyeluruh dalam penyusunan anggaran.
Surat dari Otorita IKN dan Usulan Tak Terduga dari NasDem
Sebelum jaminan Said Abdullah terucap, sebuah surat bernomor B152/Kepala/Otorita IKN/VII/2025 tertanggal 21 Juli 2025 telah mendarat di meja DPR. Surat dari Kepala Otorita IKN ini berisi permohonan konsultasi perubahan rencana induk IKN, dan sempat dibacakan dalam rapat paripurna penutupan masa sidang IV Tahun Sidang 2024-2025. Isyarat bahwa ada dinamika dalam perencanaan pembangunan IKN.
Di tengah riuhnya diskusi dan kekhawatiran ini, sebuah ide tak terduga muncul dari kubu Partai NasDem. Saan Mustopa, Wakil Ketua Umum Partai NasDem, pada konferensi pers di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Jumat (18/7), melontarkan usulan agar IKN dijadikan kantor Wakil Presiden saja. Logikanya sederhana: agar gedung-gedung yang telah berdiri megah tidak terbengkalai dan menjadi beban pemeliharaan yang mahal. "Jadi biar IKN ada aktivitas dan biar gedung-gedung yang sudah dibangun itu tidak telantar," kata Saan, menyiratkan keprihatinan.
Usulan Saan tak berhenti di sana. Ia bahkan mendesak pemerintah untuk segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang IKN Nusantara. Dengan Keppres ini, Saan berharap Wakil Presiden beserta beberapa kementerian dapat segera berkantor di IKN. "Pemerintah segera menerbitkan Keputusan Presiden tentang Pengalihan Kedudukan, Fungsi dan Peran Ibu Kota Negara dari provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta ke Ibu Kota Nusantara dan Keputusan Presiden tentang Pemindahan Kementerian atau Lembaga dan Pemindahan ASN secara bertahap ke IKN dimulai dari Wakil Presiden dan beberapa kementerian/lembaga prioritas," pungkasnya, menggambarkan skenario transisi yang lebih konkret.
Narasi pembangunan IKN ini terus bergulir, diwarnai berbagai sudut pandang dan kekhawatiran. Akankah jaminan dari DPR mampu menenangkan gejolak pesimisme, ataukah usulan-usulan alternatif akan mewarnai babak baru perjalanan Ibu Kota Nusantara? Waktu yang akan menjawabnya. (*)