BRAVO13.ID, Loa Janan - Setiap tahun, ribuan desa di Indonesia menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes)—dokumen penting yang akan menentukan ke mana arah pembangunan desa diarahkan. Namun, belum semua desa menjadikan proses itu sebagai ruang partisipatif yang hidup. Di Loa Duri Ulu, Kutai Kartanegara, paradigma itu mulai berubah.
Pada Selasa, 1 Juli 2025, warga Loa Duri Ulu berkumpul di balai desa dalam Musyawarah Desa (Musdes) penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2026. Musdes ini tak sekadar agenda rutin administratif, melainkan titik temu harapan, kebutuhan, dan komitmen kolektif warga terhadap masa depan desa.
Perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara turut hadir mendampingi proses tersebut. Kepala Bidang Administrasi Desa, Poino, S.IP., M.Si., bersama sejumlah staf, hadir memastikan bahwa suara warga menjadi landasan utama dalam perencanaan.
“Musyawarah desa bukan hanya forum formalitas. Ini adalah jantung dari demokrasi desa, tempat warga menentukan arah pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi lokal,” ujar Poino.
Suasana Musdes berlangsung terbuka dan hangat. Seluruh unsur desa—perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, perempuan, hingga pemuda—ikut menyuarakan ide dan aspirasi. Masukan yang muncul beragam: dari kebutuhan perbaikan jalan lingkungan, pemberdayaan UMKM, peningkatan pelayanan kesehatan dasar, hingga pelestarian lahan produktif yang mulai terdesak pembangunan.
RKPDes yang disusun dari forum ini akan menjadi dasar penyusunan APBDes tahun depan. Di dalamnya, program-program prioritas pembangunan ditetapkan dengan mempertimbangkan kondisi aktual dan potensi lokal. Proses ini menjadikan RKPDes lebih dari sekadar kewajiban administratif—ia berubah menjadi cerminan komitmen kolektif warga dan pemerintah desa untuk menata masa depan secara inklusif.
Loa Duri Ulu menunjukkan bahwa pembangunan tidak selalu ditentukan dari atas. Ketika ruang dengar dibuka dan warga diajak menyusun rencana bersama, maka hasilnya akan lebih sesuai dengan kebutuhan nyata di lapangan. Pendampingan dari DPMD Kukar memperkuat proses ini, menjadikan Musdes sebagai pilar utama dalam pembangunan desa yang berkelanjutan. (adv)