Bravo 13
APBD Kukar 2024 Dibahas di DPRD, Pendapatan Tak Capai Target tapi PAD Lampaui EkspektasiPemkab Kukar melaporkan realisasi APBD 2024 sebesar Rp12,7 triliun dengan SILPA Rp165 miliar dan capaian opini WTP ke-12 dari BPK RI.
Oleh Handoko2025-06-30 22:11:00
APBD Kukar 2024 Dibahas di DPRD, Pendapatan Tak Capai Target tapi PAD Lampaui Ekspektasi
Suasana Rapat Paripurna DPRD Kukar dengan agenda penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara di Tenggarong, 30 Juni 2025. (Bobby Lolowang/Bravo13.id)

BRAVO13.ID, Tenggarong - Sidang paripurna DPRD Kutai Kartanegara pada Senin, 30 Juni 2025, menjadi panggung penting bagi Bupati dr. Aulia Rahman Basri untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Dalam sambutannya, Bupati Aulia menyampaikan bahwa laporan ini merupakan amanat dari berbagai regulasi, termasuk PP Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, yang menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Dari laporan yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini merupakan pencapaian ke-12 kalinya secara berturut-turut. Namun, Bupati menegaskan bahwa capaian tersebut bukan berarti tanpa catatan. “Kami menyadari masih ada perbaikan yang harus dilakukan, khususnya dalam tata kelola aset dan keuangan,” ujarnya.

Bupati menjelaskan, realisasi pendapatan Kukar pada 2024 mencapai Rp12,7 triliun atau 88,75 persen dari target sebesar Rp14,3 triliun. Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru melebihi target dengan selisih positif Rp54,6 miliar, namun pendapatan transfer kurang dari proyeksi sekitar Rp1,49 triliun.

Di sisi belanja, Pemkab merealisasikan anggaran sebesar Rp12,8 triliun dari total anggaran Rp14,5 triliun atau sekitar 88,14 persen. Rinciannya meliputi belanja operasi sebesar Rp6,37 triliun, belanja modal Rp5,3 triliun, belanja tak terduga nihil, serta belanja transfer sebesar Rp1,11 triliun—mayoritas untuk bantuan keuangan ke desa.

Dengan struktur pendapatan dan belanja tersebut, terjadi defisit anggaran sebesar Rp105,9 miliar. Namun, defisit ini tertutupi oleh pembiayaan netto sebesar Rp271,9 miliar yang sebagian besar berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya. Akibatnya, Kukar mencatatkan SiLPA akhir tahun 2024 sebesar Rp165,9 miliar.

Dari total saldo itu, sekitar Rp107 miliar tercatat sebagai kas daerah, termasuk dana earmark dari pemerintah pusat senilai Rp38,3 miliar, yang sudah dialokasikan untuk program-program seperti DAK Fisik, DAK Non-Fisik, dan dana insentif fiskal.

Bupati Aulia menutup sambutannya dengan mengapresiasi kerja sama legislatif dan berharap hubungan harmonis antara DPRD dan eksekutif dapat terus dijaga untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik. Ia menegaskan komitmennya terhadap tata kelola yang transparan dan akuntabel sebagai bagian dari visi Kukar Idaman yang berkeadilan dan menyejahterakan rakyat. (adv)

Dapatkan informasi dan insight pilihan bravo13.id

Berita Terkait