BRAVO13.ID, Tenggarong - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tengah mempercepat pemekaran wilayah administratif dengan menargetkan tujuh desa persiapan agar segera berstatus definitif. Tujuannya jelas: memastikan mereka dapat mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 2027.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menegaskan bahwa seluruh tahapan administratif dan regulasi sedang dikebut. Salah satu tonggak pentingnya adalah pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pembentukan desa dalam Rapat Paripurna DPRD Kukar ke-7 dan ke-8, yang digelar pada Senin (16/6).
“Target kami, tahun depan tujuh desa ini sudah ditetapkan sebagai desa definitif. Dengan begitu, tahun 2027 mereka bisa ikut Pilkades serentak,” ujar Arianto usai mengikuti rapat.
Adapun tujuh desa persiapan yang kini masuk tahap pematangan adalah Desa Jembayan Ilir dan Desa Sungai Payang Ilir di Kecamatan Loa Kulu; Desa Loa Duri Seberang di Kecamatan Loa Janan; Desa Sumber Rejo di Kecamatan Tenggarong Seberang; Desa Badak Makmur di Kecamatan Muara Badak; Desa Tanjung Barukang di Kecamatan Anggana; serta Desa Kembang Janggut Ulu di Kecamatan Kembang Janggut.
Arianto menjelaskan bahwa pengesahan Ranperda menjadi landasan hukum utama sebelum pengajuan dilanjutkan ke tingkat provinsi dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Setelah disetujui, kami melengkapi dokumen lainnya seperti laporan kinerja desa persiapan dan rekomendasi bupati,” katanya.
Langkah selanjutnya adalah pengajuan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan permohonan kode registrasi desa ke Kemendagri. Jika semua berjalan lancar, status definitif diharapkan tercapai paling lambat awal 2026.
Saat ini, ketujuh desa masih dipimpin Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) yang berasal dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun setelah berstatus definitif, desa tersebut akan dipimpin oleh kepala desa hasil pemilihan langsung.
Selain tujuh desa ini, Arianto juga mengungkapkan bahwa proses penjajakan untuk pemekaran desa berikutnya tengah berlangsung. Beberapa desa yang masuk radar di antaranya Desa Bukit Pariaman, Batuah, Bakungan, Lamin Telihan, Loa Janan Ulu, dan rencana pemekaran Desa Tanjung Limau.
“Pemekaran bukan sekadar menambah jumlah desa, tapi juga strategi untuk memperluas pemerataan pembangunan dan mempercepat pelayanan publik,” tegas Arianto. (adv)