BRAVO13.ID, Samarinda - Pemerintah desa di Kutai Kartanegara terus dihadapkan pada tantangan tata kelola aset yang belum optimal. Meski pengelolaan keuangan desa sudah menunjukkan progres positif, pencatatan dan pemanfaatan aset masih menyisakan banyak pekerjaan rumah.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menyebutkan bahwa masih banyak aset desa yang belum tercatat atau belum dikelola secara produktif. Situasi inilah yang menjadi latar belakang penyelenggaraan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Aset Desa yang digelar DPMD selama dua hari, 23–24 Juni 2025, di Hotel Haris Samarinda.
“Pengelolaan aset belum sepenuhnya berjalan sebagaimana mestinya. Padahal, aset yang dibiayai dari keuangan desa—seperti gedung atau lahan—bisa menjadi sumber pendapatan bagi desa jika dikelola dengan baik,” ujar Arianto.
Menurutnya, saat ini pemerintah telah menyediakan aplikasi SIPADE (Sistem Pengelolaan Aset Desa) yang memungkinkan pencatatan aset dilakukan secara digital, baik online maupun offline. Namun, penggunaan daring tetap menjadi pilihan utama sesuai amanat Permendagri Nomor 3 Tahun 2024.
Permendagri tersebut menjadi regulasi terbaru yang menegaskan kembali definisi aset desa, kewenangan kepala desa, hingga mekanisme pemindahtanganan aset dengan kompensasi yang adil bagi desa. Juga diatur penatausahaan, inventarisasi setiap lima tahun, dan format standar pelaporan serta berita acara.
“Jangan sampai aset hanya dibangun dan setiap tahun menyerap anggaran pemeliharaan, tetapi tidak pernah digunakan atau menghasilkan,” tegas Arianto.
Ia mencontohkan, gedung atau lapangan desa dapat disewakan selama pengelolaannya berbasis regulasi yang sah, transparan, dan tercatat. Dengan begitu, desa dapat memperoleh tambahan Pendapatan Asli Desa (PADes) sekaligus menutupi biaya perawatan aset.
Namun, Arianto mengakui bahwa keterbatasan anggaran masih menjadi hambatan utama. Dari 193 desa yang ditargetkan mengikuti pelatihan, baru 56 desa yang bisa terlibat dalam bimtek tahun ini akibat adanya rasionalisasi anggaran.
“Kami berharap pada perubahan anggaran mendatang, pelatihan seperti ini bisa menyasar lebih banyak desa,” jelasnya.
Sebagai informasi, DPMD Kukar juga tengah mendorong pendampingan penyusunan dokumen etnografi desa sebagai bagian dari penguatan identitas sosial dan budaya desa. Inisiatif ini disebut Arianto sebagai bagian dari strategi peningkatan kapasitas desa secara menyeluruh, tidak hanya dalam aspek administratif tetapi juga ekonomi dan sosial budaya. (adv)