Bravo 13
DPMD Kukar Kebut SK Koperasi Merah Putih, Target Rampung Sebelum 30 JuniMenjelang peluncuran nasional oleh Presiden Prabowo, 85 persen desa di Kukar telah merampungkan pembentukan Koperasi Merah Putih secara administratif.
Oleh Handoko2025-06-26 23:38:00
DPMD Kukar Kebut SK Koperasi Merah Putih, Target Rampung Sebelum 30 Juni
Musyawarah desa khusus pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Sungai Meriam, Kecamatan Anggana, Kukar, sebagai bagian percepatan target pembentukan koperasi desa. (Istimewa)

BRAVO13.ID, Tenggarong - Tenggat waktu 30 Juni 2025 mendekat. Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tengah berpacu dengan waktu demi memastikan seluruh desa dan kelurahan di wilayahnya membentuk dan mengesahkan badan hukum Koperasi Merah Putih. Program ini merupakan bagian dari inisiatif nasional yang akan dicanangkan Presiden RI, Prabowo Subianto, pada Juli mendatang.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar menjadi garda terdepan dalam mendorong percepatan ini. Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Desa, Asmi Riyandi Elvandar, mengungkapkan bahwa per 25 Juni, capaian pembentukan koperasi telah mencapai 85,65 persen.

“Sudah ada 237 desa dan kelurahan yang membentuk koperasi. Dari jumlah itu, 203 sudah memperoleh Administrasi Hukum Umum (AHU) dari Kementerian Hukum dan HAM,” kata Elvandar, Rabu (25/6).

Secara rinci, 15 desa tengah menunggu persetujuan nama koperasi, dan 19 lainnya dalam tahap penerbitan badan hukum. Progres ini dinilai signifikan mengingat percepatan dilakukan dalam waktu kurang dari sebulan.

Guna mengawal target ini, DPMD Kukar menjalin koordinasi erat dengan para camat yang menjadi penghubung pelaksanaan teknis di tingkat desa. Langkah ini diperlukan agar proses verifikasi dan administrasi berjalan seragam, serta tidak menemui kendala berarti di lapangan.

Program Koperasi Merah Putih sendiri merupakan terobosan pemerintah pusat untuk memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat melalui badan usaha bersama berbasis desa. Dalam model ini, warga desa bukan sekadar penerima manfaat, melainkan pengurus dan pengelola langsung dari koperasi yang mereka bentuk.

Dengan tenggat peluncuran nasional yang kian dekat, DPMD Kukar menegaskan komitmennya menuntaskan 100 persen pembentukan koperasi sebelum akhir Juni. Langkah ini akan menjadi fondasi awal untuk masuk ke tahapan pembinaan dan penguatan kapasitas koperasi desa pada fase berikutnya. (adv)

Dapatkan informasi dan insight pilihan bravo13.id

Berita Terkait