Bravo 13
DPRD Kaltim Soroti Nepotisme dalam Rekrutmen Karyawan PDAM SamarindaAnggota DPRD Kaltim Andi Muhammad Afif menyoroti praktik nepotisme di PDAM Samarinda dan mendukung moratorium rekrutmen pegawai baru oleh wali kota.
Oleh Handoko2025-06-24 22:44:00
DPRD Kaltim Soroti Nepotisme dalam Rekrutmen Karyawan PDAM Samarinda
Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun. (Kontributor Bravo13.id)

BRAVO13.ID, Samarinda - Di balik kebutuhan mendasar akan air bersih yang terus menjadi sorotan warga Samarinda, perhatian kini tertuju pada tubuh internal penyedia layanan tersebut: PDAM Kota Samarinda. Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, kembali mengangkat persoalan yang selama ini dianggap sensitif—praktik nepotisme dalam rekrutmen pegawai.

Dalam keterangannya, Afif menilai bahwa kualitas pelayanan PDAM kepada masyarakat tidak bisa dilepaskan dari pola perekrutan tenaga kerja di dalamnya. Ia menyebut adanya kecenderungan penerimaan pegawai berdasarkan kedekatan keluarga atau ‘titipan’, bukan karena kompetensi.

“Sebagai wakil masyarakat, saya merasa perlu untuk terus mendorong PDAM agar melakukan evaluasi dan perbaikan internal. Banyak laporan yang kami terima, karyawan direkrut bukan karena kapabilitas, tapi karena koneksi. Ini menjadi penghambat besar dalam perbaikan pelayanan,” ujarnya.

Afif pun menyambut baik langkah tegas yang diambil Wali Kota Samarinda, Andi Harun, yang telah mengeluarkan kebijakan moratorium penerimaan pegawai baru di PDAM. Ia menilai keputusan tersebut sebagai bentuk kesadaran pemerintah atas perlunya perubahan manajemen sumber daya manusia di perusahaan daerah itu.

“Langkah moratorium ini sinyal kuat bahwa ada keseriusan membenahi internal PDAM. Kita ingin profesionalisme menjadi dasar, bukan hubungan personal,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa penyediaan air bersih yang memadai tidak cukup hanya dengan infrastruktur atau anggaran, tetapi juga dengan kesiapan SDM yang andal. Menurutnya, transparansi dan seleksi berbasis kompetensi mutlak dilakukan jika PDAM ingin memperbaiki reputasi dan kinerjanya di mata publik.

“PDAM harus diisi oleh orang-orang yang memiliki kapasitas. Bukan sekadar memenuhi kuota atau mengakomodasi kepentingan personal. Hanya dengan cara itu, kita bisa memperbaiki pelayanan air bersih di kota ini,” katanya.

Afif berkomitmen akan terus memantau implementasi moratorium dan proses perbaikan yang berlangsung di tubuh PDAM Samarinda. Ia berharap kebijakan ini menjadi awal dari reformasi menyeluruh dalam pelayanan publik yang langsung menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. (adv)

Dapatkan informasi dan insight pilihan bravo13.id

Berita Terkait