Bravo 13
DPRD Kaltim Minta Penjelasan Pemprov soal Dana Insentif Fiskal dan Pendapatan SawitFraksi Golkar DPRD Kaltim mendesak Pemprov memberi penjelasan soal alokasi dan potensi pendapatan dari dana sawit, karbon kredit, dan insentif fiskal.
Oleh Handoko2025-06-23 22:42:00
DPRD Kaltim Minta Penjelasan Pemprov soal Dana Insentif Fiskal dan Pendapatan Sawit
Suasana Rapat Paripurna ke-19 DPRD Kaltim saat penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Nota Keuangan dan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024, di Samarinda, 17 Juni 2025. (Kontributor Bravo13.id)

BRAVO13.ID, Samarinda - Deretan meja anggota dewan di ruang Rapat Paripurna DPRD Kalimantan Timur kembali menjadi ajang pertanyaan kritis seputar pengelolaan keuangan daerah. Dalam sidang paripurna ke-19 yang digelar 17 Juni lalu, Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi Golkar, Shemmy Permata Sari, menyuarakan sejumlah catatan penting terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2024.

Bicara atas nama fraksinya, Shemmy menyoroti tiga poin krusial yang berkaitan dengan pendapatan strategis daerah. Ia menyampaikan kekhawatiran atas minimnya kejelasan penggunaan dan proyeksi dari dana-dana tersebut, padahal berpotensi besar mendukung program pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

“Pertanyaan ini kami ajukan demi mendapatkan kejelasan yang utuh, karena setiap rupiah dari dana tersebut harus benar-benar digunakan untuk tujuan yang tepat,” ujarnya dalam forum resmi.

Sorotan pertama Shemmy tertuju pada Dana Bagi Hasil Sawit. Menurutnya, dari proyeksi sebesar Rp38,33 miliar untuk tahun 2024, belum ada rincian memadai mengenai potensi riil yang akan diterima Kaltim serta peruntukannya. Padahal dana tersebut berpeluang besar menopang program-program strategis di sektor perkebunan dan pemberdayaan masyarakat desa penghasil sawit.

Isu kedua adalah progres penerimaan Dana Karbon Kredit, yang berkaitan erat dengan komitmen Kaltim dalam pengendalian perubahan iklim. Shemmy meminta penjelasan mengenai nilai pasti yang telah atau akan diterima daerah, termasuk skema pembagian dan peruntukannya.

Terakhir, Shemmy mengangkat rendahnya realisasi Dana Insentif Fiskal, yang hingga pertengahan tahun ini hanya mencapai Rp2,6 miliar dari target Rp21,5 miliar—atau setara 12,4 persen. Ia meminta transparansi dari Pemprov untuk menjelaskan faktor-faktor penghambat, serta upaya konkret agar insentif fiskal tersebut dapat mendukung pertumbuhan ekonomi daerah sebagaimana mestinya.

“Sebagai wakil rakyat, kami berkewajiban memastikan dana yang masuk ke Kaltim dikelola secara akuntabel dan berdampak nyata bagi masyarakat,” tegas Shemmy. Ia menyatakan Fraksi Golkar akan terus memantau perkembangan isu ini dan menantikan tanggapan tertulis dari pemerintah provinsi atas pertanyaan yang telah diajukan. (adv)

Dapatkan informasi dan insight pilihan bravo13.id

Berita Terkait