BRAVO13.ID, Tenggarong — Di tengah sorotan warga atas lambannya pelantikan kepala daerah hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan isu banjir yang kian sering melanda Tenggarong, DPRD Kutai Kartanegara akhirnya resmi memiliki ketua definitif. Ahmad Yani dilantik sebagai Ketua DPRD Kukar menggantikan almarhum Junaidi, dalam Rapat Paripurna ke-11 yang digelar Kamis, 19 Juni 2025.
Pelantikan yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kukar itu disaksikan langsung oleh Bupati Edi Damansyah, pimpinan Forkopimda, dan para anggota dewan. Dalam sambutannya, Bupati Edi menyampaikan apresiasi atas terpilihnya Ahmad Yani dan menggarisbawahi pentingnya menjaga sinergi antara legislatif dan eksekutif.
“Ini bukan sekadar pergantian posisi, melainkan momentum strategis bagi kesinambungan lembaga legislatif. Kami berharap DPRD tetap menjadi mitra yang kritis dan konstruktif,” ujar Edi.
Ahmad Yani pun langsung menegaskan prioritasnya. Ia menyatakan bahwa DPRD siap mempercepat proses administratif pelantikan kepala daerah terpilih. “Berkas sudah kami kirim ke Kemendagri. Jika butuh paripurna tambahan, kami siap laksanakan kapan saja,” tegas Yani.
Menurut informasi terakhir dari Biro Pemerintahan, pelantikan dijadwalkan menunggu kepastian agenda nasional kepala daerah yang direncanakan pada 22 Juni. Namun, jika agenda tersebut ditunda, pelantikan tetap bisa segera dilakukan.
Ahmad Yani juga menyinggung pentingnya pengesahan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), yang menjadi syarat agar program unggulan Kukar Idaman Terbaik bisa segera dijalankan sesuai visi kepala daerah terpilih.
Tak hanya soal kepemimpinan, Yani juga menyoroti banjir yang terus berulang di sejumlah wilayah Kukar. Ia mengusulkan pembentukan dana abadi daerah untuk penanggulangan bencana, agar tidak lagi tergantung pada mekanisme tahunan APBD.
“Kalau ada dana cadangan khusus, respons terhadap banjir bisa lebih cepat. Tidak harus menunggu APBD perubahan,” katanya.
Yani mendorong pembentukan Perda khusus yang mengatur dana cadangan tersebut, termasuk untuk tahap pemulihan pasca-bencana. Ia juga menekankan bahwa anggaran reguler tetap dibutuhkan untuk pembangunan fisik seperti kanal, drainase, dan kolam retensi.
Ia menyebut sistem pengairan di Tenggarong masih belum ideal, terutama saat hujan deras bersamaan dengan naiknya muka air Sungai Mahakam. Pembangunan folder (kolam penampung air) dinilai sebagai salah satu solusi yang perlu dikaji dan dianggarkan secara serius.
Dalam pidatonya, Yani turut mengkritisi keberadaan permukiman kumuh di bantaran sungai yang dinilai memperburuk kondisi banjir. Ia menilai, normalisasi sungai dan pembebasan ruang air harus menjadi bagian dari perencanaan jangka panjang.
“Fungsi sungai harus dikembalikan. Ia bukan hanya estetika, tapi bagian dari sistem penyerapan dan pelepas air. Itu hanya bisa tercapai jika eksekutif dan legislatif bergerak dalam irama yang sama,” katanya.
Yani menutup pernyataannya dengan tiga prioritas: percepatan pelantikan kepala daerah, pengesahan RPJMD, dan penyusunan Perda dana cadangan. Ketiganya menjadi satu paket kebijakan yang, menurutnya, saling terhubung demi menjawab tantangan Kukar hari ini dan ke depan. (adv)