Bravo 13
48 THL DPMD Kukar Resmi Diangkat sebagai PPPK, Ada yang Telah Mengabdi 19 TahunDPMD Kukar menyerahkan SK PPPK kepada 49 pegawai, mayoritas eks THL. Ada yang sudah 19 tahun mengabdi tanpa status tetap.
Oleh Handoko2025-06-13 23:29:00
48 THL DPMD Kukar Resmi Diangkat sebagai PPPK, Ada yang Telah Mengabdi 19 Tahun
Kepala DPMD Kukar Arianto berfoto bersama 49 pegawai yang baru menerima SK PPPK di Aula DPMD Kukar, Selasa (10/6/2025). (Istimewa)

BRAVO13.ID, Tenggarong - Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara, Selasa pagi, 10 Juni 2025, dipenuhi ekspresi haru dan rasa syukur. Sebanyak 49 pegawai resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)—sebuah pengakuan formal yang bagi sebagian dari mereka telah dinanti hingga puluhan tahun.

Dari total penerima SK, 48 orang merupakan tenaga harian lepas (THL) internal yang telah lama bekerja di lingkungan DPMD Kukar. Satu orang lainnya berhasil lolos melalui jalur seleksi umum dari luar instansi. Kepala DPMD Kukar, Arianto, yang memimpin langsung prosesi penyerahan SK, menyebut momentum ini sebagai bentuk apresiasi dan pengakuan atas dedikasi panjang para pegawai non-ASN.

"Ada yang sudah 19 tahun mengabdi sebagai THL. Kini mereka mendapatkan kepastian status, penghasilan tetap, dan hak-hak administratif seperti NIP. Ini adalah pencapaian besar bagi mereka dan bagi instansi kami," ujar Arianto saat ditemui usai acara.

Dengan pengangkatan ini, para PPPK resmi masuk dalam struktur kepegawaian pemerintah daerah. Lulusan SMA ditempatkan dalam golongan II, sementara sarjana dalam golongan III, sesuai ketentuan regulasi. Namun bagi Arianto, pengangkatan ini tak berhenti pada pemberian hak administratif semata.

“Status P3K ini harus diiringi dengan peningkatan kinerja. Disiplin, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap aturan ASN adalah hal wajib. Ini adalah amanah, bukan sekadar status,” tegasnya.

Menurutnya, keberadaan 49 PPPK ini akan memperkuat daya dukung kelembagaan DPMD dalam menjalankan tugas-tugas pelayanan dan pembangunan desa. Dengan struktur yang lebih tertata, diharapkan pelaksanaan program prioritas bisa berjalan lebih efektif.

Acara penyerahan SK berlangsung secara sederhana namun bermakna. Senyum dan air mata bahagia menghiasi wajah para penerima SK yang selama bertahun-tahun berjuang tanpa kejelasan status kepegawaian.

“Semoga ini menjadi energi baru untuk memperkuat sinergi antara pimpinan dan seluruh jajaran dalam mewujudkan pelayanan publik desa yang lebih baik dan berkelanjutan,” pungkas Arianto. (adv)

Dapatkan informasi dan insight pilihan bravo13.id

Berita Terkait