Bravo 13
Seleksi Perangkat Desa di Kukar Kini Gunakan Sistem Digital, Ini Penjelasan DPMDSeleksi perangkat desa di Kukar kini menggunakan sistem digital dan soal tersentral, demi transparansi dan profesionalisme yang terukur.
Oleh Handoko2025-06-14 04:19:00
Seleksi Perangkat Desa di Kukar Kini Gunakan Sistem Digital, Ini Penjelasan DPMD
Rapat fasilitasi penjaringan perangkat desa, Selasa (10/06/2025). (Istimewa)

BRAVO13.ID, Tenggarong - Selasa pagi, 10 Juni 2025, ruang rapat DPMD Kutai Kartanegara dipenuhi oleh kepala desa dan perwakilan dari tiga desa: Kota Bangun Ilir, Kota Bangun Ulu, dan Sungai Bawang. Mereka datang bukan sekadar untuk berkonsultasi, melainkan menjalani proses penting: penjaringan perangkat desa. Di hadapan mereka, Kepala DPMD Kukar, Arianto, menegaskan komitmen lembaganya dalam menjaga transparansi dan profesionalisme.

Sejak 2023, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar mengadopsi pendekatan baru dalam proses seleksi perangkat desa. Prosedur yang sebelumnya dijalankan manual, kini telah bertransformasi digital. Para peserta tes tak lagi mengerjakan soal di atas kertas, melainkan mengakses ujian tertulis melalui Google Form menggunakan perangkat Android masing-masing.

“Soal-soal disusun oleh tim dari kami dan langsung diakses peserta. Jawaban mereka otomatis tercatat dan terekam dalam sistem. Dengan begitu, peluang intervensi atau manipulasi hasil dapat ditekan,” ujar Arianto saat dikonfirmasi, Jumat (13/06/2025).

Langkah ini, menurutnya, bukan hanya efisiensi, tetapi bentuk nyata dari akuntabilitas. Proses penjaringan tetap mengacu pada Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 40 Tahun 2022, khususnya Pasal 5 ayat (2) dan (3) yang menyebutkan bahwa soal dan materi ujian wajib disusun oleh dinas, dan pelaksanaannya dibantu oleh unsur kecamatan dan kabupaten.

Dalam praktiknya, DPMD Kukar melalui Bidang Administrasi Pemerintahan Desa menyiapkan soal-soal ujian tertulis. Setelah para calon perangkat desa menyelesaikan ujian, hasilnya langsung diserahkan ke panitia di tingkat desa untuk dijadikan bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan.

“Kami ingin seluruh peserta mendapatkan kesempatan yang sama. Tidak boleh ada soal yang bocor, tidak ada ruang untuk titipan. Yang lolos, adalah mereka yang memang menguasai materi dan layak secara profesional,” tegas Arianto.

Ia menyebutkan, proses seleksi yang baru saja difasilitasi DPMD Kukar telah berlangsung di tiga desa—Kota Bangun Ilir, Kota Bangun Ulu, dan Sungai Bawang. Ketiganya dinilai berhasil menjalankan proses secara tertib dan transparan.

Dengan sistem digitalisasi yang terus dikembangkan, pemerintah daerah berharap penjaringan perangkat desa di Kukar ke depan semakin objektif, adil, dan mencetak SDM aparatur yang benar-benar memahami tugas pemerintahan desa. (adv)

Dapatkan informasi dan insight pilihan bravo13.id

Berita Terkait