Bravo 13
Syarifatul: Penyusunan Ranperda RPJMD Kaltim Harus Rampung Sebelum 20 AgustusPansus DPRD Kaltim matangkan bahan RDP dan jadwalkan rapat kerja dengan Bappeda untuk percepatan pengesahan Ranperda RPJMD 2025–2029.
Oleh Handoko2025-06-17 01:01:00
Syarifatul: Penyusunan Ranperda RPJMD Kaltim Harus Rampung Sebelum 20 Agustus

BRAVO13.ID, Samarinda - Suasana serius tampak mewarnai lantai I Gedung E DPRD Kalimantan Timur pada Selasa pagi (17/6/2025). Di ruang rapat yang tak banyak jeda dari pembahasan sebelumnya, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kaltim kembali duduk bersama untuk satu agenda penting: menyusun bahan Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna memperkuat landasan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RPJMD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025–2029.

Rapat internal ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Syarifatul Sya’diah, yang menegaskan urgensi penataan agenda dan pelibatan lintas sektor. Dengan waktu kerja yang terbatas—hingga 20 Agustus 2025—setiap langkah dipastikan harus presisi dan terintegrasi.

“Kita harus memastikan semuanya terintegrasi dengan baik, termasuk pihak-pihak yang akan kita undang dan urgensi dalam rapat-rapat tersebut,” ujar Syarifatul usai memimpin rapat.

Sebagai langkah lanjutan, Pansus akan menggelar rapat kerja dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kaltim pada Kamis mendatang. Lembaga ini menjadi mitra utama, mengingat RPJMD adalah dokumen strategis yang lahir dari proses perencanaan Bappeda dan menjadi panduan arah pembangunan daerah lima tahun ke depan.

“Bappeda sebagai institusi yang memiliki produk RPJMD ini akan memberikan penjelasan mengenai berbagai aspek dan rincian yang berkaitan dengan Ranperda ini,” tambahnya.

Tak hanya Bappeda, diskusi intensif juga akan melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki alokasi anggaran besar, khususnya dalam mendukung pelaksanaan visi dan misi gubernur dan wakil gubernur terpilih.

Syarifatul mengingatkan bahwa waktu pengerjaan Pansus yang cukup ketat tidak boleh mengurangi kualitas proses dan produk hukum yang akan dihasilkan. Oleh karena itu, komunikasi antarinstansi dan disiplin jadwal menjadi kunci penyelesaian Ranperda tepat waktu.

“Waktunya memang sangat mepet, namun kita harus tetap optimis dan bekerja sama agar semua kegiatan ini dapat berjalan dengan baik,” tegasnya.

Melalui pendekatan kolaboratif dan target yang jelas, DPRD Kaltim melalui Pansus berharap dapat menghadirkan RPJMD 2025–2029 sebagai dokumen pembangunan yang tidak hanya visioner, tetapi juga realistis dan terukur dalam implementasinya di lapangan. (adv)

Dapatkan informasi dan insight pilihan bravo13.id

Berita Terkait