Bravo 13
Komisi IV DPRD Kaltim: Jalur Afirmasi hingga Domisili Gantikan Sistem ZonasiAgus Aras pastikan sistem zonasi tak lagi digunakan dalam PPDB 2025, diganti jalur afirmasi, prestasi, domisili, dan reguler untuk pemerataan.
Oleh Handoko2025-06-17 00:57:00
Komisi IV DPRD Kaltim: Jalur Afirmasi hingga Domisili Gantikan Sistem Zonasi
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agus Aras. (Kontributor Bravo13.id)

BRAVO13.ID, Samarinda - Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) kerap menjadi isu yang menyita perhatian orang tua dan siswa setiap tahun ajaran baru. Tahun 2025 ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengambil langkah berbeda. Tak lagi menggunakan sistem zonasi secara ketat, proses penerimaan siswa akan diganti dengan skema baru yang lebih fleksibel.

Hal ini disampaikan oleh anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agus Aras, dalam keterangan terbarunya terkait kebijakan pendidikan dan rencana pembangunan fasilitas sekolah. Menurut Agus, sistem zonasi yang sebelumnya menimbulkan banyak polemik telah digantikan dengan jalur-jalur yang lebih beragam.

“Untuk tahun ini, kita tidak akan menggunakan sistem zonasi seperti sebelumnya. Sesuai dengan petunjuk teknis yang baru, terdapat jalur penerimaan yang lebih beragam, yaitu jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan jalur reguler,” jelasnya.

Kebijakan baru ini, kata Agus, diharapkan dapat membuka ruang yang lebih adil bagi siswa untuk melanjutkan pendidikan di sekolah negeri, terutama di tingkat SMA dan SMK. Ia menekankan bahwa perubahan ini lahir dari aspirasi masyarakat dan dinamika di lapangan.

Tak hanya soal sistem penerimaan, Agus juga menggarisbawahi pentingnya pemenuhan infrastruktur pendidikan di daerah-daerah yang masih kekurangan sekolah. Ia menyebut beberapa wilayah di daerah pemilihannya (Dapil 6)—yang mencakup Bontang, Kutai Timur, dan Berau—akan segera mendapat tambahan sekolah.

“Tahun ini, ada beberapa sekolah yang akan dibangun secara bertahap. Untuk Kutai Timur, dua SMA akan dibangun di Sangatta Selatan dan Sangatta Utara. Harapannya, proses perencanaan dan eksekusinya bisa berjalan tanpa hambatan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa di Kecamatan Segah, Kabupaten Berau, rencana pembangunan sekolah baru telah masuk dalam agenda tahun ini. Langkah ini diambil untuk menutup kesenjangan fasilitas pendidikan, yang juga masih terasa di daerah padat penduduk seperti Balikpapan.

“Balikpapan saat ini masih sangat kekurangan sekolah negeri, dan itu menjadi catatan penting kami,” katanya.

Dengan perpaduan kebijakan baru dalam PPDB dan pembangunan sekolah yang tersebar, Agus berharap pemerintah daerah bisa semakin cepat memenuhi hak dasar pendidikan warganya.

“Kami berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan pendidikan di Kaltim agar semua anak memiliki akses yang lebih baik untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas,” pungkasnya. (adv)

Dapatkan informasi dan insight pilihan bravo13.id

Berita Terkait