Bravo 13
RPJMD Kaltim 2025–2029 Mulai Dibahas, DPRD Libatkan Bappeda, BPS, dan BIDPRD Kaltim bentuk Pansus RPJMD 2025–2029, targetkan 40 hari kerja untuk bahas program strategis dan sinkronisasi kebijakan antarwilayah.
Oleh Handoko2025-06-13 00:30:00
RPJMD Kaltim 2025–2029 Mulai Dibahas, DPRD Libatkan Bappeda, BPS, dan BI
Ketua Pansus RPJMD D[RD Kaltim, Syarifatul Sya’dia. (Kontributor Bravo13.id)

BRAVO13.ID, Samarinda - Langkah awal penataan arah pembangunan Kalimantan Timur untuk lima tahun ke depan resmi dimulai. Dalam Rapat Paripurna ke-17 yang digelar pada Rabu (11/6/2025), DPRD Provinsi Kaltim secara resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025–2029.

Pansus yang diketuai oleh Syarifatul Sya’diah langsung menggelar rapat perdana keesokan harinya, Kamis (12/6/2025), di ruang rapat Gedung E lantai I DPRD Kaltim. Dalam rapat itu, para anggota mulai menyusun alur kerja dan agenda penting untuk 40 hari masa kerja ke depan.

“Kami telah melakukan rapat perdana untuk merencanakan tugas-tugas selama masa kerja Pansus ini. Selama 40 hari ke depan, kami akan mengundang Bappeda sebagai leading sector, serta berkoordinasi dengan BPS Statistik dan Bank Indonesia untuk melihat proyeksi pertumbuhan ekonomi dan perkembangan kawasan,” jelas Syarifatul.

Lebih dari sekadar menyusun kerangka teknis, Pansus berfokus memastikan bahwa seluruh program prioritas dalam RPJMD memiliki dasar data yang kuat dan bersinergi dengan instansi teknis. Dua di antaranya adalah program pendidikan gratis (Gratispol) dan layanan kesehatan gratis (Jospol), yang menjadi bagian dari janji politik Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih.

Syarifatul menyebut pentingnya keterlibatan langsung dari dinas teknis seperti Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan. “Kami berkomitmen agar program pendidikan dan kesehatan yang dijalankan nanti benar-benar terukur, realistis, dan tidak tumpang tindih dengan program di kabupaten/kota,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan rencana menggelar rapat koordinasi dengan Bappeda seluruh kabupaten/kota guna menyelaraskan perencanaan dan pelaksanaan program yang serupa, termasuk soal pembiayaan BPJS dan fasilitas kesehatan dasar. Tujuannya, tidak hanya menghindari duplikasi, tetapi juga memastikan efektivitas belanja publik.

“Data yang akurat tentang program yang sudah ada juga akan sangat membantu dalam pelaksanaan RPJMD ini,” lanjut Syarifatul.

DPRD Kaltim menargetkan agar RPJMD 2025–2029 bisa menjadi pedoman strategis yang tidak hanya mencerminkan janji politik kepala daerah, tetapi juga menjawab tantangan pembangunan di berbagai sektor secara nyata dan terukur.

“Kami akan terus memberikan update terkait perkembangan pembahasan Ranperda RPJMD ini sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada publik,” tutup Syarifatul. (adv)

Dapatkan informasi dan insight pilihan bravo13.id

Berita Terkait