Bravo 13
Pansus DPRD Kaltim Dukung RPJMD Baru Sesuai Arah RPJPN 2025–2045Pansus DPRD Kaltim paparkan LKPJ 2024 dan dukung RPJMD baru 2025–2029 agar selaras dengan visi Gubernur baru serta kebijakan pembangunan nasional.
Oleh Handoko2025-06-13 00:17:00
Pansus DPRD Kaltim Dukung RPJMD Baru Sesuai Arah RPJPN 2025–2045
Ketua Pansus DPRD Kaltim, Agus Suwandy, menyerahkan laporan hasil pembahasan LKPJ Gubernur Kaltim Tahun 2024 dalam Rapat Paripurna ke-17, Rabu (11/6/2025). (Kontributor Bravo13.id)

BRAVO13.ID, Samarinda - Di ruang sidang utama Gedung B DPRD Kalimantan Timur, Rabu (11/6/2025), Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kaltim, Agus Suwandy, berdiri di mimbar dengan membawa laporan yang tak sekadar berisi angka dan grafik. Dokumen itu memuat arah perjalanan Kalimantan Timur sepanjang 2024 dan menjadi pijakan penting menjelang masa transisi pemerintahan ke tahun 2025.

Dalam Rapat Paripurna ke-17 tersebut, Agus memaparkan hasil pembahasan Pansus atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim tahun anggaran 2024. Ia menyampaikan bahwa arah pembangunan daerah pada tahun tersebut terfokus pada empat tujuan utama, yang dijabarkan dalam tujuh indikator kinerja, sebelas sasaran pembangunan, dan 22 indikator kinerja sasaran.

Tak hanya itu, terdapat 55 program prioritas disertai 92 indikator pelaksanaan yang menjadi tulang punggung realisasi pembangunan tahun 2024. Data ini menjadi penting untuk menilai efektivitas kebijakan pemerintah provinsi menjelang tahun politik dan pemerintahan baru.

“Tahun 2025 merupakan tahun transisi yang sangat penting, di mana akan terjadi pergantian pemerintahan dan penyesuaian kebijakan strategis,” ujar Agus dalam pidatonya.

Ia menjelaskan bahwa secara nasional, arah pembangunan jangka panjang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045. Sementara di tingkat provinsi, perencanaan tersebut telah dituangkan melalui Perda Nomor 11 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kaltim 2025–2045.

Untuk jangka menengah, pemerintah pusat telah mengesahkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Agus menyebutkan bahwa saat ini, pemerintah provinsi bersama DPRD tengah membahas Rancangan Perda tentang RPJMD Kaltim 2025–2029 agar selaras dengan rencana pembangunan nasional dan regional.

Di akhir penyampaiannya, Agus menegaskan dukungan penuh Pansus terhadap visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim terpilih, Dr. H. Rudy Mas’ud dan Ir. H. Seno Aji M.Si, untuk periode 2025–2029.

"Kami mendukung visi mereka ‘Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas’ sebagai granit utama dalam pembangunan daerah ke depan," tutupnya. (adv)

Dapatkan informasi dan insight pilihan bravo13.id

Berita Terkait