
BRAVO13.ID, Samarinda - Di tengah kebutuhan peningkatan kualitas tenaga pengajar, Komisi IV DPRD Kalimantan Timur menyuarakan usulan penting yang menyentuh langsung kehidupan para guru dan dosen. Dalam sebuah pertemuan dengan perwakilan perguruan tinggi di Samarinda, Komisi IV menyampaikan gagasan untuk memperluas batas usia maksimal bagi calon mahasiswa program doktoral (S3) dari 40 menjadi 45 tahun.
Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi, mengungkapkan bahwa usulan ini muncul sebagai respon konkret terhadap aspirasi yang disampaikan para akademisi. Menurutnya, banyak guru dan dosen di Kaltim yang baru memiliki kesempatan menempuh pendidikan lanjut setelah usia 40, namun terhalang oleh aturan batas usia yang kaku.
"Realitas di lapangan menunjukkan bahwa banyak pendidik yang sudah berkomitmen dalam dunia pendidikan namun terhalang oleh batasan usia," ujar Darlis.
Melalui penyesuaian batas usia ini, DPRD berharap para tenaga pendidik yang berpengalaman tetap memiliki kesempatan untuk mengembangkan diri secara akademik. Ia menyatakan bahwa peningkatan kompetensi guru dan dosen sangat berpengaruh pada kualitas pembelajaran di sekolah maupun perguruan tinggi.
"Usulan ini kami sampaikan agar para guru dan tenaga pengajar lainnya memiliki kesempatan yang lebih baik untuk menuntaskan gelar S3. Peningkatan kompetensi dan kualitas pendidikan sangat penting untuk siswa-siswa kita di Kaltim," paparnya.
Darlis juga menegaskan bahwa kebijakan ini bersifat khusus untuk pendidikan S3, dan tidak akan memengaruhi aturan batas usia pada jenjang pendidikan strata satu (S1) maupun strata dua (S2). Langkah ini menurutnya bukan hanya untuk membuka akses, tetapi juga memberi pengakuan terhadap pengalaman dan pengabdian para pendidik senior.
"Kami berharap langkah ini dapat menjadi stimulus bagi para pendidik untuk mengembangkan diri," katanya.
Sebagai bagian dari komitmen terhadap dunia pendidikan, Komisi IV DPRD Kaltim memastikan bahwa aspirasi ini akan dibawa ke forum yang lebih luas untuk dibahas lebih lanjut bersama pemangku kebijakan lainnya.
“Pengusulan ini akan kami bawa ke forum yang lebih luas untuk dibahas dan diajukan kepada pihak-pihak terkait,” tutup Darlis. (adv)