Bravo 13
Darlis Pattalongi: Dana UKT Mahasiswa Jalur Undangan Akan DikembalikanDPRD Kaltim gelar RDP dengan tujuh kampus mitra bahas teknis pengembalian UKT dan pelaksanaan Program GratisPol Tahun Ajaran 2025/2026.
Oleh Handoko2025-06-13 00:13:00
Darlis Pattalongi: Dana UKT Mahasiswa Jalur Undangan Akan Dikembalikan
Komisi IV DPRD Kaltim menggelar RDP bersama tujuh perwakilan perguruan tinggi mitra untuk membahas teknis pelaksanaan Program GratisPol di Samarinda, Selasa (10/6/2025). (Kontributor Bravo13.id)

BRAVO13.ID, Samarinda - Suasana diskusi menghangat di Ruang Rapat Lantai I Gedung E DPRD Kaltim pada Selasa (10/6/2025), saat tujuh perwakilan perguruan tinggi duduk bersama anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Agenda hari itu penting: meninjau kesiapan dan pelaksanaan Program GratisPol untuk Tahun Ajaran 2025/2026.

Program unggulan Pemprov Kaltim ini bertujuan memberi akses pendidikan tinggi secara gratis kepada mahasiswa dari jalur undangan. Namun, implementasinya tak semata urusan teknis. Perlu sinergi kuat antara pemerintah daerah dan kampus mitra. Karena itu, Komisi IV DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna menyerap masukan langsung dari institusi pendidikan yang akan menjalankan program ini di lapangan.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menjelaskan bahwa meski 51 perguruan tinggi telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Pemprov, pihaknya hanya mengundang tujuh kampus agar diskusi berlangsung lebih fokus. “Meskipun ada 51 perguruan tinggi yang terlibat, kami hanya mengundang 7 perguruan tinggi agar diskusi bisa berlangsung lebih fokus dan efisien,” ujarnya.

Salah satu isu krusial yang dibahas adalah pengembalian dana Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa jalur undangan yang telah lebih dulu membayar. Pemerintah provinsi, kata Darlis, berkomitmen menyalurkan kembali dana tersebut kepada masing-masing perguruan tinggi setelah proses transfer anggaran dilakukan.

“Kami menjamin bahwa dana UKT yang telah dibayarkan akan dikembalikan setelah transfer dari pemerintah provinsi dilakukan. Kami menargetkan, setelah penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada bulan Agustus, proses pengembalian dana kepada mahasiswa bisa dilakukan pada bulan September,” jelas Darlis dalam rapat.

Komisi IV menegaskan bahwa forum ini menjadi momen penting untuk mempererat koordinasi dan memastikan bahwa program berjalan lancar. Pemerintah dan perguruan tinggi dituntut bekerja dalam satu visi untuk menciptakan sistem pendidikan tinggi yang inklusif dan terjangkau bagi seluruh anak-anak Kaltim.

“Kami mengajak seluruh perwakilan universitas dan perguruan tinggi ini untuk berpartisipasi aktif dalam diskusi demi tercapainya tujuan bersama dalam menyediakan pendidikan yang lebih baik serta terjangkau bagi mahasiswa di Kaltim,” pungkasnya.

Melalui GratisPol, diharapkan tidak hanya akses ke pendidikan tinggi yang terbuka lebih luas, tapi juga kualitas layanan pendidikan yang lebih merata di seluruh Kalimantan Timur. (adv)

Dapatkan informasi dan insight pilihan bravo13.id

Berita Terkait