Bravo 13
Komisi II DPRD Wanti-wanti Soal Penumpang Gelap di Pasar PagiKetua Komisi II DPRD Samarinda mewanti-wanti potensi makelar lapak di Pasar Pagi dan dorong pembagian kios yang adil dan transparan.
Oleh Handoko2025-06-13 01:13:00
Komisi II DPRD Wanti-wanti Soal Penumpang Gelap di Pasar Pagi
Proses revitalisasi Pasar Pagi Samarinda tampak hampir rampung. DPRD meminta agar pembagian kios nantinya dilakukan secara adil dan transparan. (Istimewa)

BRAVO13.ID, Samarinda - Bangunan baru Pasar Pagi berdiri megah di tepian Sungai Mahakam, menarik perhatian warga yang saban hari melintas di kawasan tersebut. Namun, di balik kemajuan fisik proyek revitalisasi itu, muncul kekhawatiran dari legislatif akan praktik culas yang bisa menodai semangat keadilan bagi para pedagang asli.

Iswandi, Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, menyoroti potensi masuknya makelar lapak dalam proses pembagian kios. Ia mengingatkan agar Pemerintah Kota Samarinda memastikan kios-kios tersebut kembali kepada pedagang lama yang telah direlokasi selama masa pembangunan berlangsung.

“Jangan sampai kios-kios ini nanti justru diisi oleh orang baru yang tidak punya riwayat berjualan di sana, sementara pedagang lama masih harus menyewa tempat lain. Itu tidak adil,” tegas Iswandi.

Meski pembangunan fisik pasar berada dalam ruang lingkup pengawasan Komisi III, Komisi II DPRD tetap mengambil tanggung jawab pada aspek sosial dan ekonomi, khususnya menyangkut perlindungan terhadap pelaku usaha kecil yang selama ini menggantungkan hidupnya di Pasar Pagi.

Pembangunan yang awalnya ditarget rampung Mei 2025 itu mengalami penyesuaian jadwal karena adanya adendum pekerjaan. Dalam masa transisi ini, Iswandi menekankan pentingnya langkah antisipatif agar proses penempatan kios tidak memunculkan polemik baru di lapangan.

Ia menyebut pihaknya telah meminta data resmi pedagang lama dari dinas terkait untuk dijadikan acuan dalam proses verifikasi penerima kios. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya praktik percaloan atau kehadiran 'penumpang gelap' yang mencoba memanfaatkan situasi.

“Kami ingin sebelum pembagian kios dilakukan, ada pertemuan antara DPRD, dinas terkait, dan para pedagang. Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini penting agar semua pihak punya persepsi yang sama dan tidak ada yang merasa dirugikan,” ujarnya.

Politisi dari PDI Perjuangan itu juga menekankan pentingnya transparansi sejak awal sebagai langkah pencegahan. Menurutnya, penanganan proaktif jauh lebih efektif dibanding penanganan reaktif setelah persoalan mencuat.

“Kalau dari awal sudah terbuka, masalah seperti calo lapak bisa dicegah. Jangan tunggu ribut-ribut dulu baru kita turun tangan,” tutup Iswandi. (adv)

Dapatkan informasi dan insight pilihan bravo13.id

Berita Terkait