BRAVO13.ID, Loa Janan - Desa Loa Janan Ulu menjadi desa ketujuh di Kecamatan Loa Janan yang resmi membentuk Koperasi Merah Putih. Keputusan ini diambil melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang digelar pada Selasa, 27 Mei 2025, dihadiri berbagai elemen desa serta pejabat pemerintah daerah.
Musdesus tersebut tidak hanya menandai pembentukan koperasi, tetapi juga menegaskan arah baru penguatan ekonomi berbasis komunitas, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, hadir langsung untuk memberikan arahan teknis dan menyampaikan kerangka hukum pendirian koperasi.
“Kami sudah menyiapkan dasar hukum dan mekanisme pembentukan koperasi. Termasuk tahapan-tahapan teknis yang perlu dilengkapi oleh desa agar koperasi ini berjalan optimal,” ujar Arianto di hadapan para peserta musyawarah.
Dalam forum itu, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memimpin proses musyawarah hingga menghasilkan struktur pengurus koperasi yang terdiri dari lima orang. Nama-nama pengurus tersebut langsung dituangkan ke dalam berita acara sebagai bagian dari dokumen awal pendirian koperasi.
Jenis usaha koperasi pun dibahas dan disepakati bersama. Di antaranya pengelolaan agen LPG, penyediaan pupuk, unit Pertamini, serta usaha lain yang potensial di wilayah desa. Seluruh unit usaha koperasi ini akan berkoordinasi dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) agar tidak tumpang tindih dan justru saling menguatkan.
Arianto menegaskan, koperasi yang baru terbentuk ini akan didampingi dalam proses lanjutan, seperti pengurusan akta notaris, penyusunan rencana usaha, hingga pendataan anggota.
“Loa Janan Ulu menjadi desa ketujuh yang telah menyelesaikan pembentukan Koperasi Merah Putih di Kecamatan Loa Janan. Besok giliran Desa Batuah yang dijadwalkan menggelar musyawarah serupa,” tambahnya.
Diharapkan, koperasi ini bisa segera menjalankan program kerja dan membuka akses pembiayaan serta peluang ekonomi baru bagi masyarakat desa. (adv)