BRAVO13.ID, Samarinda - Jaringan listrik sepanjang 5,1 kilometer di Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara, telah rampung dibangun sejak 2023 melalui skema Bantuan Keuangan Khusus Daerah (BKKD). Namun hingga kini, listrik tersebut belum bisa dinikmati warga karena belum masuk tahap Service Time Order (STO) dari PLN.
Guna mendorong percepatan penyambungan listrik ke rumah-rumah warga, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menggelar rapat koordinasi lintas pihak pada Kamis, 22 Mei 2025. Rapat dilaksanakan di Ruang Tuah Rimba, Kantor Gubernur Kaltim, dan dipimpin oleh Kabag Kerja Sama. Hadir dalam rapat tersebut jajaran PLN Samarinda, Asisten III, DPMD Kukar, UPTD Tahura, Pemdes Batuah, serta turut terhubung secara daring dengan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).
Asisten III Pemkab Kukar, Dafip Haryanto, menjelaskan bahwa pembangunan jaringan listrik sejauh 5,1 km telah selesai secara fisik. Namun karena wilayah Desa Batuah kini termasuk dalam kawasan delineasi OIKN, diperlukan koordinasi lanjutan untuk memenuhi syarat administrasi kerjasama dengan OIKN.
“Kami harap Pemprov Kaltim bisa memfasilitasi percepatan koordinasi dengan OIKN agar jaringan yang sudah terbangun ini segera memberi manfaat nyata bagi warga,” ungkap Dafip.
Ia menegaskan bahwa jika ada dokumen yang masih kurang, pihaknya siap melengkapinya dalam waktu singkat agar proses STO dapat segera dilakukan oleh PLN.
Hal senada disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto. Menurutnya, rapat ini menjadi momentum penting untuk menyatukan langkah dan membuka hambatan teknis maupun administratif yang selama ini mengganjal realisasi penyambungan listrik.
“PLN telah menyatakan komitmen siap mengeksekusi pemasangan listrik begitu seluruh proses administrasi terpenuhi. Ini langkah konkret yang ditunggu-tunggu masyarakat,” kata Arianto.
Dukungan juga disuarakan Camat Loa Janan, Hery Rusdani, yang meminta agar pemasangan jaringan listrik di Batuah diprioritaskan, mengingat kebutuhan warga terhadap listrik semakin mendesak, baik untuk keperluan rumah tangga maupun kegiatan usaha.
“Warga kami sudah lama menanti. Listrik bukan hanya kebutuhan dasar, tetapi juga modal tumbuhnya aktivitas ekonomi desa,” ujar Hery.
Sementara itu, Kepala Desa Batuah bersama tokoh masyarakat yang turut hadir menyampaikan harapan agar hasil rapat segera ditindaklanjuti dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkab Kukar dan OIKN. Ia juga membuka opsi lain sesuai regulasi OIKN selama tidak menyalahi aturan.
“Warga sangat berharap listrik ini segera menyala. Ini bukan hanya soal penerangan, tapi tentang kualitas hidup dan harapan masa depan,” tandasnya. (adv)