Bravo 13
Pemkab Kukar Dukung Penataan Wilayah IKN, Usulkan Nama Desa Tak DiubahPemkab Kukar usulkan wilayah berpenduduk tak diganti nama, dan minta percepatan listrik PLN di Batuah dalam rakor penataan wilayah IKN.
Oleh Handoko2025-06-11 20:41:00
Pemkab Kukar Dukung Penataan Wilayah IKN, Usulkan Nama Desa Tak Diubah
Kepala DPMD Kukar Arianto (kanan) saat mengikuti Rapat Koordinasi Penataan Administrasi Wilayah IKN di Jakarta, Rabu (11/6/2025). (Istimewa)

BRAVO13.ID, Jakarta - Sebanyak dua kabupaten—Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara—menjadi perhatian utama dalam penataan administrasi wilayah yang terdampak delineasi Ibu Kota Negara (IKN). Untuk memastikan proses ini berjalan tepat sasaran, Pemerintah Kabupaten Kukar menyatakan dukungan penuh dalam Rapat Koordinasi Penyusunan Kebijakan Penataan Administrasi Wilayah IKN yang digelar di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Rabu (11/6/2025).

Rapat tersebut dipimpin oleh Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita IKN, Thomas Umbu Pati, dan dihadiri oleh perwakilan Kemendagri, Pemprov Kalimantan Timur, Pemkab Kukar, dan Pemkab Penajam Paser Utara. Dari Kukar, hadir Asisten III Sekretariat Daerah Dafip Haryanto dan Kepala DPMD Kukar Arianto.

Dalam rapat itu, Dafip menyampaikan sejumlah masukan strategis. Salah satunya, ia meminta agar penamaan wilayah desa atau kelurahan yang telah memiliki penduduk tetap tidak diganti namanya, untuk menjaga kesinambungan identitas dan administrasi. “Kalau wilayah tidak berpenduduk, silakan saja dinamai oleh OIKN. Tapi kalau sudah ada masyarakatnya, sebaiknya tidak diganti,” ujarnya.

Ia juga menggarisbawahi pentingnya percepatan dalam penataan wilayah, sesuai arahan Bupati Kukar. Menurutnya, kejelasan batas dan struktur wilayah sangat penting karena berkaitan langsung dengan pelayanan publik dan pembangunan desa. Ia menambahkan bahwa Pemkab Kukar telah menyerahkan rujukan hasil pertemuan sebelumnya di Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, kepada OIKN sebagai bahan penyesuaian kebijakan.

Tak hanya soal penataan batas, Dafip juga meminta perhatian langsung dari OIKN terkait kebutuhan dasar masyarakat. Salah satunya adalah listrik. Ia menyebut bahwa jaringan listrik di wilayah Batuah sudah terbangun, namun hingga kini belum dialiri. Dafip berharap hal ini bisa difasilitasi agar PLN segera menyalurkan aliran listrik.

Merespons hal tersebut, Thomas Umbu Pati menegaskan bahwa OIKN siap membantu percepatan aliran listrik dan memastikan bahwa tidak ada pelayanan dasar yang tertunda. Ia juga menekankan pentingnya komunikasi langsung dengan masyarakat terdampak untuk mencegah konflik atau kesalahpahaman di lapangan.

“Penataan batas wilayah ini adalah kerja kolaboratif. Kami tidak bisa bergerak sendiri tanpa dukungan daerah mitra seperti Kukar dan PPU,” ujarnya. Thomas menambahkan, Tim Terpadu Administrasi Kewilayahan IKN kini telah dibentuk, terdiri dari OIKN, Pemprov Kaltim, Pemkab Kukar–PPU, Kemendagri, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Penataan administrasi wilayah yang terdampak IKN ditargetkan tuntas dalam periode 2025–2027 untuk mendukung transisi pemerintahan ke kawasan ibu kota baru secara menyeluruh. (adv)

Dapatkan informasi dan insight pilihan bravo13.id

Berita Terkait