BRAVO13.ID, Tenggarong - Sebanyak 61 koperasi Merah Putih di Kabupaten Kutai Kartanegara telah mengantongi badan hukum resmi berupa akta notaris. Namun bagi Pemkab Kukar, pembentukan kelembagaan hanyalah awal. Yang lebih penting adalah bagaimana koperasi ini berjalan efektif, tidak tumpang tindih dengan usaha desa yang sudah ada, dan mampu menjawab kebutuhan ekonomi masyarakat di tingkat lokal.
Hal ini mengemuka dalam rapat koordinasi evaluasi dan optimalisasi pelaksanaan koperasi Merah Putih yang digelar pada Selasa, 10 Juni 2025, di ruang rapat Dinas Koperasi dan UKM Kukar. Rapat dihadiri langsung oleh Bupati Kukar Edi Damansyah, Sekda Sunggono, Kepala DPMD Kukar Arianto, para pimpinan OPD, serta camat se-Kukar.
Dalam arahannya, Bupati Edi Damansyah menegaskan bahwa koperasi Merah Putih harus mampu bersinergi dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), bukan justru menjadi pesaing atau saling menyalip program. Oleh karena itu, ia meminta DPMD dan camat melakukan pemetaan yang jelas terkait jenis usaha.
“Kalau BUMDes sudah jalankan usaha tertentu, koperasi jangan ambil yang sama. Silakan inovasi usaha lain, yang penting sesuai potensi desa masing-masing,” kata Edi. Ia menyarankan sektor pertanian dan perkebunan sebagai bidang yang cocok dikembangkan koperasi.
Lebih lanjut, Edi juga menekankan pentingnya penguatan kelembagaan dan sumber daya manusia (SDM) pengurus koperasi. Ia meminta agar pelatihan dan pendampingan difasilitasi dan jika perlu dianggarkan melalui pembiayaan desa.
Menanggapi arahan tersebut, Kepala DPMD Kukar Arianto memastikan bahwa pembentukan koperasi Merah Putih sudah berjalan sesuai tahapan. Meski terdapat timeline nasional, Kukar tetap menyesuaikan dengan kondisi di lapangan.
“Sampai hari ini, dari laporan Dinas Koperasi dan UKM, sudah 61 koperasi yang selesai akta notarisnya. Proses lainnya masih berjalan bertahap,” ungkap Arianto.
Terkait sinergi dengan BUMDes, Arianto mengakui bahwa pemetaan jenis usaha menjadi kunci agar koperasi tidak tumpang tindih. Usaha-usaha baru yang belum dijalankan oleh BUMDes justru sangat ideal untuk diambil alih koperasi Merah Putih. “Itu kolaborasi yang sehat. Bukan saling tabrak, tapi saling isi,” ujarnya.
Arianto juga mendorong kepala desa agar mendukung penuh pembentukan koperasi ini, karena program ini merupakan amanat langsung dari pemerintah pusat. Ia memastikan, pembinaan dan pengawasan lapangan akan dikawal oleh Satuan Tugas (Satgas) khusus.
“Dukungan desa sangat penting. Soal pelatihan, bisa dibiayai dari dana desa, dan pengawasan akan dilakukan secara khusus melalui Satgas,” pungkas Arianto. (adv)