Bravo 13
Komisi III DPRD Samarinda Desak Gerakan Kolektif Atasi Sampah 600 Ton per HariSampah Samarinda tembus 600 ton per hari. DPRD minta perubahan perilaku masyarakat dan ajak gerakan kolektif lintas komunitas.
Oleh Handoko2025-06-12 11:22:00
Komisi III DPRD Samarinda Desak Gerakan Kolektif Atasi Sampah 600 Ton per Hari
Petugas kebersihan di Samarinda mengangkut tumpukan sampah dari pinggir jalan ke truk pengangkut, bagian dari upaya harian mengurangi beban 600 ton sampah kota. (Kontributor Bravo13.id)

BRAVO13.ID, Samarinda - Tumpukan sampah yang kian hari kian membebani Kota Samarinda menjadi perhatian serius legislator setempat. Volume limbah rumah tangga yang melebihi 600 ton per hari dinilai tidak bisa ditangani secara parsial. Anggota Komisi III DPRD Samarinda, M Andriansyah, menegaskan pentingnya kesadaran kolektif dari seluruh elemen warga kota.

Menurutnya, penanganan sampah bukan semata tanggung jawab pemerintah atau kelompok relawan tertentu, melainkan butuh keterlibatan semua pihak secara berkelanjutan. “Ini bukan soal komunitas tertentu, tapi soal ajakan luas. Ayo bareng-bareng kita sadar sampah. Enggak perlu tunggu kelompok khusus, yang penting geraknya bersama-sama,” katanya, Rabu, 11 Juni 2025.

Andriansyah menekankan bahwa perubahan perilaku masyarakat merupakan kunci utama dalam mengurangi beban sampah. Perubahan itu, ujarnya, harus dimulai dari rumah tangga sebagai unit paling dasar. Kesadaran membuang dan memilah sampah sejak dari sumber akan memberi dampak signifikan di Tempat Penampungan Sementara (TPS) maupun di Bank Sampah.

“Harus mulai dari rumah. Baru nanti di TPS, diolah teman-teman di Bank Sampah. Organisasi mana pun yang mau gabung, silakan. Tapi konsepnya satu: bergerak bersama, bukan secara sektoral atau parsial,” jelasnya.

Ia menyadari bahwa mengubah pola pikir dan kebiasaan masyarakat tidak semudah merumuskan kebijakan. “Mengubah perilaku itu lebih berat daripada menyusun regulasi,” ujarnya. Namun ia optimistis bahwa ketika kesadaran masyarakat mulai terbentuk, kebijakan berupa sanksi atau denda bisa diberlakukan sebagai penguat.

“Setelah kesadaran mulai tumbuh, regulasi bisa jadi penguat. Pelan-pelan, kita siapkan dasar hukumnya. Buang sampah sembarangan? Kena denda. Tapi itu tahap berikutnya. Sekarang prioritasnya membangun kesadaran dulu,” sambungnya.

Andriansyah juga menyoroti program penjemputan sampah dari rumah yang pernah dijalankan namun kini terhenti. Menurutnya, inisiatif semacam itu mestinya dijaga konsistensinya dan tidak hanya menjadi proyek jangka pendek.

“Konsep bagus itu perlu dijalankan konsisten. Jangan hanya jadi ide, tapi harus dipantau hasil nyatanya,” ujarnya.

Ia berharap, dengan dorongan gotong royong dan pendekatan inklusif, terbentuk ekosistem partisipatif yang menjadi solusi jangka panjang atas permasalahan sampah di Samarinda. (adv)

Dapatkan informasi dan insight pilihan bravo13.id

Berita Terkait